visitaaponce.com

Luhut Kontrak Ekspor LNG Tidak Diperpanjang

Luhut: Kontrak Ekspor LNG Tidak Diperpanjang
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memperpanjang kontrak terhadap ekspor gas alam cair (liquid natural gas/LNG).

Namun, Luhut menyebut keputusan itu masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau kontrak yang sudah selesai kita tidak perpanjang, tapi tunggu rapat dari Presiden," kata Luhut usai Penandatanganan Implementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing, di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/7).

Baca juga : KPK: Pengadaan LNG di Pertamina tidak Sesuai Ketentuan Selama 10 Tahun

Luhut melanjutkan, gas dalam negeri nantinya akan dijadikan dowstreaming di industri atau industri hilir. Oleh karena itu, kontrak ekspor LNG yang telah selesai tidak akan diperpanjang lagi nantinya.

"Jadi ini semua gas gas kita yang bisa kita down streaming di industri kenapa mesti diekspor? kan kita selama ini ekspor LNG, kita impor lagi LPG, kenapa nggak kita buat dalam negeri?" ujar Luhut.

Baca juga : Humpuss Maritim Siap Catatkan Saham di Bursa Efek Indonesia

Luhut memastikan tak akan membuka kontrak baru untuk ekspor LNG. Luhut menjelaskan, downstreaming industry dilakukan lantaran gas alam cair memiliki nilai lebih untuk negara.

"Kita akan menghormati semua kontrak yang ada. Namun, selesai expired kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi seperti itu. Tetapi yang ada sekarang semua kita bikin down streaming industri karena itu value added-nya buat negeri ini," ujar Luhut. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat