KPK Pengadaan LNG di Pertamina tidak Sesuai Ketentuan Selama 10 Tahun
![KPK: Pengadaan LNG di Pertamina tidak Sesuai Ketentuan Selama 10 Tahun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/1d5fd2ceba75ac6507f6766bb9c329f2.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada kurun 2011-2021 dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. Informasi itu diperoleh setelah memeriksa dua saksi, pada Selasa (4/7).
"Kedua saksi hadir. Kita dalami pengetahuan mereka terkait proses pengadaan LNG yang diduga ada prosedur yang tidak dilakukan sebagaimana ketentuan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).
Dua saksi yang diperiksa ialah Senior Legal Counsel I Product Rina Kartikasari dan Operation Manager pada PPT ETS Bayu Satria Irawan. Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus tersebut harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA). KPK menduga tindakan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina sudah berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara secara maksimal. KPK menaksir ditaksir kerugian negara dari korupsi itu mencapai Rp2 triliun.
Baca juga: KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati
Lembaga antirasuah kini mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicekal adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. (Z-11)
Terkini Lainnya
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Mantan Sekretaris Desa Sukaresik Jabar Diduga Pakai Dana Desa Rp725 Juta untuk Judi Online
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Presiden Jokowi Diminta Bijak Soroti Kasus Korupsi
Pidana Pengganti tak Dikabulkan, KPK Nyatakan Banding Vonis Eks Dirut Pertamina
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
KPK Yakin Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Akan Divonis Bersalah
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
JK Nilai Karen Agustiawan Tak Salah karena Ikuti Pemerintah, KPK: Jangan Bangun Opini
JK Dicecar Jaksa Terkait Konsep Kehati-harian dalam Pengadaan LNG
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap