Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi
![Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/fc6ca052b53d67830416c0b692ddaee9.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Empat saksi diperiksa di Gedung KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (5/7).
Ali mengatakan saksi tersebut, yakni Yudha Perkasa, Raditya Mahendra, dan Wahid Junaidi. Mereka bertiga adalah bagian dari Tim Uji Petik Program Bantuan Sosial Beras 2020 Kemensos.
"Sedangkan saksi keempat atas nama Diah Destriana Hikmah selaku pe-review Subbag Program dan Anggaran Dirjen Dayasos," jelas dia.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT PKH dan BPNT Tahap 3 yang Cair Mulai Juli 2023
Sebelumnya, kantor Kemensos digeledah KPK terkait dengan kasus ini. Sejumlah dokumen juga disita penyidik saat itu.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut mulai dari eks Direktur Utara (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo hingga Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto.
Baca juga: Cek Bansos 2023 BPNT, BST, PKH Lewat HP, Link Download Aplikasi Resmi Kemensos RI
Berikutnya, VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan dan Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren. Kemudian anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani serta General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Meksi Tidak Sampai Desember, Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut
Stok Beras di Gudang Bulog Melimpah, Capai 1,4 Juta Ton
Rp28,8 Triliun Disiapkan untuk BLT hingga Bansos Beras
DPR Segera Panggil Mendag soal Bansos
Bagi-Bagi Bansos Jelang Pemilu Rentan Disalahgunakan
KPK Endus Penyaluran Fiktif Bansos Beras Kemensos
Pemkab Cianjur Berencana Salurkan Beras bagi Korban Gempa yang masih Tinggal di Tenda
Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Pangan untuk 202 Ribu Penerima
Pemkot Sukabumi Persiapkan Penyaluran Bantuan Beras CPP Tahap Kedua
Pos Indonesia Pastikan Bantuan Pangan Beras di Surabaya Terkirim Sesuai Jadwal
Pos Indonesia Bersama Bulog Distribusikan Bantuan Pangan di 18 Provinsi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap