visitaaponce.com

KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati

KPK Lelang Tanah Milik Terpidana Korupsi Veronika Lindawati
Ilustrasi(Medcom.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang tanah milik terpidana kasus korupsi, eks Komisaris PT Panin Investment, Veronika Lindawati.

Berdasarkan dokumen kepemilikan dengan Nomor 03829/Muaraciujung Timur, tanah tersebut berada di Desa Muaraciujung Timur, Rangkasbitung, Lebak, Banten.

"Tanah dengan atas nama Wawan Ridwan dengan luas 374 meter persegi dengan harga limit Rp249,9 juta dan uang jaminan Rp100 juta," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7).

Baca juga: Ketua KPK: Jangan Jadikan Korupsi sebagai Budaya

Ali mengatakan lelang akan dilangsungkan pada Selasa, 18 Juli mendatang. Metode lelang dilakukan dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang.

"Melalui alamat domain https://lelang.go.id  dan batas akhir penawaran pukul 10.00 waktu server sesuai waktu Indonesia barat," jelas dia.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun, Ayah Mario Dandy

Dalam kasus itu, Veronika divonis dua tahun penjara. Dia terbukti menyuap beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga Rp5 miliar terkait manipulasi nilai pajak. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat