visitaaponce.com

Legislator Kuota Gas Melon Sudah Ditetapkan Pemerintah

Legislator: Kuota Gas Melon Sudah Ditetapkan Pemerintah
Ketersediaan LPG 3 kg di Palembang, Sumatera Selatan.(MI/Dwi Apriani)

ANGGOTA Komisi VII DPR Mukhtarudin mengatakan LPG 3 kg atau gas melon merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO).

Dengan demikian, distribusi yang dilakukan juga sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina sudah benar mendistribusikan kuota yang sudah ditetapkan tersebut.

Baca juga : Pemerintah Diminta Tegas Batasi Penyaluran Elpiji 3 Kg

“Gas melon ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut,” jelas Mukhtarudin dalam keterangannya, hari ini.

Begitu pun Mukhtarudin tidak menepis, pada pola distribusi terbuka seperti sekarang, terjadinya penyaluran gas melon yang tidak tepat sasaran memang sangat mungkin. Terutama pada tingkat end user.

Dalam konteks ini, bisa saja mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas melon. Bahkan di lapangan, sering terjadi orang kaya membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil.

Baca juga : Pertamina Tegaskan tidak Kurangi Pasokan Gas Melon

“Padahal sudah jelas, bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Tapi faktanya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan gas melon."

"Nah, kondisi tidak tepat sasaran ini yang sering menjadikan gas melon langka. Jatah yang seharusnya dipakai orang miskin justru dibeli orang kaya. Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa,” kata dia.

Biasanya, lanjut dia, kelangkaan memang terjadi pada bulan-bulan tertentu. Misal Ramadan, Idulfitri, Iduladha, atau Tahun Baru. Pada bulan-bulan tersebut, permintaan memang meningkat.

Baca juga : AAKI: Pertamina Sigap Amankan Pasokan Gas Melon di Berbagai Wilayah

Kondisi tidak tepat sasaran itulah yang menurut Mukhtarudin, saat ini terus dibenahi. Termasuk dari sisi pengawasan tentu saja.

Tak kalah penting, adalah penerapan budaya malu pada masyarakat. Orang kaya, harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut hanya diperuntukkan bagi orang miskin.

“Apa mereka (orang kaya) tidak sadar, bahwa ketika membeli gas melon, sebenarnya sedang mengambil hak saudara mereka yang miskin?” tutup Mukhtarudin. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat