Legislator Kuota Gas Melon Sudah Ditetapkan Pemerintah
![Legislator: Kuota Gas Melon Sudah Ditetapkan Pemerintah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/1a42865ff33eadc77c6344f56dccb401.jpg)
ANGGOTA Komisi VII DPR Mukhtarudin mengatakan LPG 3 kg atau gas melon merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO).
Dengan demikian, distribusi yang dilakukan juga sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
Pertamina sudah benar mendistribusikan kuota yang sudah ditetapkan tersebut.
Baca juga : Pemerintah Diminta Tegas Batasi Penyaluran Elpiji 3 Kg
“Gas melon ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut,” jelas Mukhtarudin dalam keterangannya, hari ini.
Begitu pun Mukhtarudin tidak menepis, pada pola distribusi terbuka seperti sekarang, terjadinya penyaluran gas melon yang tidak tepat sasaran memang sangat mungkin. Terutama pada tingkat end user.
Dalam konteks ini, bisa saja mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas melon. Bahkan di lapangan, sering terjadi orang kaya membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil.
Baca juga : Pertamina Tegaskan tidak Kurangi Pasokan Gas Melon
“Padahal sudah jelas, bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Tapi faktanya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan gas melon."
"Nah, kondisi tidak tepat sasaran ini yang sering menjadikan gas melon langka. Jatah yang seharusnya dipakai orang miskin justru dibeli orang kaya. Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa,” kata dia.
Biasanya, lanjut dia, kelangkaan memang terjadi pada bulan-bulan tertentu. Misal Ramadan, Idulfitri, Iduladha, atau Tahun Baru. Pada bulan-bulan tersebut, permintaan memang meningkat.
Baca juga : AAKI: Pertamina Sigap Amankan Pasokan Gas Melon di Berbagai Wilayah
Kondisi tidak tepat sasaran itulah yang menurut Mukhtarudin, saat ini terus dibenahi. Termasuk dari sisi pengawasan tentu saja.
Tak kalah penting, adalah penerapan budaya malu pada masyarakat. Orang kaya, harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut hanya diperuntukkan bagi orang miskin.
“Apa mereka (orang kaya) tidak sadar, bahwa ketika membeli gas melon, sebenarnya sedang mengambil hak saudara mereka yang miskin?” tutup Mukhtarudin. (RO/S-2)
Terkini Lainnya
Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Pakai KTP, ESDM: Pembelian Belum Dibatasi
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024
Pemerintah Siapkan Skema Subsidi Tunai Beli Elpiji 3 Kg
Pemerintah Diminta Tegas Batasi Penyaluran Elpiji 3 Kg
Syarat Beli LPG 3Kg Harus Tunjukkan KTP, Legislator: Pemerintah Jangan Pilih Kasih
Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran
Pemuda Pancasila Jawa Barat Syukuri Banyak Kadernya Jadi Wakil Rakyat
Bunuh Aktivis Lingkungan, Anggota DPR Guatemala Divonis 12 Tahun Penjara
Ronald Tannur Peragakan 41 Adegan Penganiayaan Dini Sera, Banyak Fakta Baru Terungkap
Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Dini Sera di Lenmarc Mall Surabaya
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap