Pemerintah Diminta Tegas Batasi Penyaluran Elpiji 3 Kg
![Pemerintah Diminta Tegas Batasi Penyaluran Elpiji 3 Kg](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/1915f1b56cd7e60c5dad8b00c02af157.jpg)
PENGAMAT kebijakan energi Sofyano Zakaria meminta pemerintah untuk tegas membatasi penyaluran elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) agar tepat sasaran.
Meski, pemerintah mewajibkan konsumen mendaftar di pangkalan resmi Pertamina, namun tidak ada pembatasan dalam pembelian tabung gas melon. Orang mampu pun masih bisa menikmati produk tersebut.
"Pemerintah harus tegas membatasi penjualan elpiji 3 kg dengan cara mengeluarkan peraturan dan sanksi yang jelas terkait siapa yang berhak atas elpiji subsidi," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (3/1).
Baca juga: Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Pembelian Elpiji dengan KTP
Menurut Sofyano, tanpa adanya sikap tegas dalam membatasi penyaluran elpiji 3 kg, maka kuota penjualan gas minyak cair subsidi atau public service obligation (PSO) terus membengkak. Dari catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dari 2020-2022, realisasi volume elpiji PSO terus meningkat rata-rata sebesar 4,5%, sedangkan realisasi elpiji non PSO rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.
"Pembengkakan terjadi karena adanya disparitas harga yang besar antara harga elpiji non subsidi dengan elpiji subsidi," terang Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu.
Ia menilai pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan NIK tidak menyelesaikan masalah utama untuk menekan penyaluran produk bahan bakar gas itu. Pemerintah didesak untuk mengoreksi harga jual elpiji subsidi untuk menurunkan disparitas harga yang tinggi. Di 2023, Pertamina Patra Niaga mencatat harga elpiji 3 kg dipatok Rp4.250 per kg, sementara untuk elpiji non subsidi dibanderol Rp17.750 per kg.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Online Tahun 2024
"Pemerintah sudah saatnya berani mengoreksi harga jual elpiji subsidi. Kebijakan pembelian dengan NIK pada dasarnya hanya mengendalikan kuota elpiji saja yang selalu meningkat dari tahun ke tahun," tegas Sofyano.
Terpisah, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan semua kalangan masyarakat berhak menikmati elpiji 3 kg. Masyarakat diminta segera mendaftar sebelum melakukan transaksi pembelian tabung gas melon. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan NIK atau kartu keluarga (KK) di pangkalan resmi.
"Saat ini kita belum sampai kepada pembatasan berapa jumlahnya. Kita tetap membuka ke masyarakat yang belum mendaftar. Kita jalani dulu saja dan nanti dievaluasi," ujarnya di Jakarta.
Perihal harga elpiji, Tutuka memastikan belum ada wacana dari pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 3 kg. Pemerintah berharap dengan pembelian tabung gas melon memakai NIK dapat terjadi peralihan konsumsi ke elpiji non subsidi.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pasokan Elpiji Subsidi Ditambah 11,4 Juta Tabung Jelang Iduladha
Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Pakai KTP, ESDM: Pembelian Belum Dibatasi
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024
Warga Jatim Diimbau Beli Elpiji Bersubsidi di Pangkalan Resmi
Cara Mudah Daftar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Online Tahun 2024
Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran
Volume Elpiji Subsidi Turun Gara-Gara Beli Pakai KTP
PIS Perkuat Bisnis Angkutan LPG dengan Menggandeng Mitra Global
Subsidi Energi Diusulkan Naik Tahun Depan
Diduga Tabung Gas Bocor, Dua Rumah di Lamongan Terbakar
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap