Pemerintah akan Batasi Jumlah Kepemilikan Hunian bagi WNA
![Pemerintah akan Batasi Jumlah Kepemilikan Hunian bagi WNA](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/9631d8b7ef05fd6255de555aeefbc4c0.jpg)
PEMERINTAH telah meringankan berbagai syarat bagi warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di Indonesia. Meski begitu, akan ada peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian.
"Kita batasi mungkin 30 sampai 40 persen orang asing yang boleh punya satuan rumah susun dari satu kawasan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) Suyus Windayana di Hotel Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Suyus menjelaskan sebuah apartemen biasanya terdiri dari beberapa tower. Keseluruhan jumlah tower itu yang dimaksud sebagai satu kawasan.
Baca juga: Bermodal Paspor, WNA Bisa Memiliki Hunian di Indonesia
"Kan tidak mungkin satu kawasan dibeli orang asing semua," papar dia.
Suyus menyebut peraturan itu juga berlaku bagi rumah tapak. Hal itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing.
Baca juga: 3 Wilayah Ini jadi Favorit WNA Miliki Hunian di Tanah Air
"Pembelian rumah tapak minimal yang harganya Rp5 miliar dan untuk rusun (rumah susun) minimal Rp3 miliar," ujar dia.
Selain itu, luas rumah tapak bagi WNA diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
"Untuk orang asing sementara dibatasi (luasnya) 2.000 meter persegi. Tapi bila memberi dampak positif bagi sosial dan ekonomi, kepemilikan di atas 2.000 bisa diberi atas seizin menteri," ucap Suyus.
(Z-9)
Terkini Lainnya
49 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Hunian Pekerja Asing di Kuwait
Orang Asing Langgar UU Bisa Disanksi Pembatalan Izin Tinggal
DPO Interpol WN Jepang Ditangkap di Batam
Imigrasi Entikong Periksa Seorang WNA Tercatat dalam DPT dalam Pemilu 2024
Wanita asal Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan
81 Orang WNA Kawin Campur dengan Warga Cianjur
Setelah Lima Tahun, Penyintas Bencana Alam Sigi Terima Sertifikat Tanah
Brunei Darussalam akan Investasi Sektor Hunian di IKN
Vila di Bukit Mande, Harapan Baru Warga Terdampak Gempa Bumi Cianjur
DPR Apresiasi Kementerian PUPR Cepat Tanggap Bangun Hunian Tetap Cianjur
Kementerian PUPR Rampung Bangun 200 Unit Hunian Tetap bagi Korban Gempa Cianjur
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap