visitaaponce.com

Mind Id Tetap Ingin Pegang Saham Pengendali Vale Indonesia

Mind Id Tetap Ingin Pegang Saham Pengendali Vale Indonesia
Pemandangan umum menunjukkan tambang nikel yang dioperasikan oleh perusahaan tambang nikel Vale Indonesia di Sorowako pada 28 Juli 2023.(AFP/Hariandi Hafid.)

MIND Id sebagai BUMN Holding Industri Pertambangan memegang amanah pemerintah untuk melakukan konsolidasi dan menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Untuk menjadi pengendali, pemerintah melalui Mind Id harus menguasai 43% saham.

"Mind Id akan terus memastikan divestasi PT Vale Indonesia Tbk memiliki tingkat pengembalian lebih optimal. Hal itu dilakukan melalui pengembangan hilirisasi untuk optimasi sistem EV battery," kata Direktur Utama Mind Id Hendi Prio Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2023). Selain itu, pihaknya berketetapan memastikan pembagian dividen yang lebih konsisten. Perusahaan akan mengeliminasi management fee dan technical assistant fee yang timbul dari management dan technical system agreement.

Mind Id akan mengeliminasi hal-hal tersebut jika nanti terjadi divestasi lanjutan ke depan. Untuk dapat mewujudkan beberapa hal tersebut, grup membutuhkan dukungan para stakeholders, khususnya kementerian dan lembaga terkait, atas pemahaman yang sama tentang pentingnya consolidation asset dalam hal keuangan. Mind Id sebagai pengendali secara business-to-business (B2B) memiliki kewajiban divestasi sebesar 11%. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan pemerintah, terutama Kementerian ESDM untuk mengatur divestasi dan konsekuensi pelepasan wilayah sebagaimana diatur dalam Kontrak Karya (KK). "Kami mohon dukungan agar urusan divestasi diselesaikan terlebih dahulu sebelum menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar hak pemerintah dalam IUPK terjamin," tuturnya.

Baca juga: DPR Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Vale Bila Divestasi Urung Dilaksanakan

Terkait dengan divestasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) megungkapkan pihak Vale Indonesia memberikan sejumlah penawaran, meski tersirat ingin tetap menjadi pengendali. Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid memaparkan, di proposal Vale tersebut, INCO memang menawarkan bahwa Mind Id dapat menunjuk presiden komisaris dan presiden direktur. Kemudian, pembentukan komite pengembangan usaha di bawah dewan komisaris diperlukan untuk mempercepat pengembangan proyek ke depan. Namun, dalam proporsal itu, Vale ingin tetap mempertahankan kendali operasional perusahaannya dengan menunjuk direktur operasi dan kesepakatan rencana bisnis jangka panjang. "Meskipun para pihak belum mendiskusikan dengan harga, Vale Canada dan Simotomo fleksibel mengenai harga sebagai bagian dari kesepakatan yang lebih luas," tuturnya.

Diketahui Komisi VII DPR menolak perpanjangan kontrak karya Vale Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Manajemen Vale Indonesia, dan Mind Id, Selasa (29/8/2023). Penolakan tersebut disampaikan selama Menteri ESDM belum melaksanakan seluruh hasil kesimpulan rapat kerja. Selain itu, Komisi VII DPR mewajibkan Menteri ESDM melalui Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM segera melaksanakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM pada 13 Juni 2023 terkait Vale Indonesia paling lambat 2023.

Baca juga: Tiongkok dan AS Gelar Dialog Baru tentang Perselisihan Perdagangan

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR juga meminta Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Mind Id, dan Dirut Vale Indonesia menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggotanya. "Jika PT Vale Indonesia Tbk hanya melepas divestasi sahamnya 14% dan tidak menjalankan rekomendasi Komisi VII DPR, kami mendesak Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang Izin Penambangan PT Vale Indonesia Tbk," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi.

Komisi VII DPR mensinyalir 20% porsi saham publik Vale Indonesia yang ada di Indonesia sebagian besar sebenarnya masih dimiliki investor asing. Bambang Hariyadi mengatakan, saham tersebut ditengarai masih terafiliasi oleh salah satu pemegang saham INCO, yakni Sumitomo Metal Mining (SMM). Data tersebut diambil dari dari bursa. Indonesia hanya memiliki saham kurang lebih 11%. Dari total 20% yang dimiliki INCO, sisanya masih dimiliki asing.

Dari angka tersebut, seolah-olah Mind Id menjadi pemegang terbesar dengan 34% yang ternyata hanya kamuflase. Komisi VII DPR ingin menegaskan bahwa upaya akal-akalan yang dilakukan PT Vale Indonesia jangan sampai membuat pemerintah terkecoh. Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham Vale Indonesia terdiri dari Vale Canada Limited 43,79%, Mind Id 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03%, serta masyarakat/publik 21,18% yang terdiri dari pemodal asing 59,47% dan pemodal nasional 40,53%.

Adapun dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto berpendapat bahwa penawaran divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk sebanyak 14% ke Mind Id dinilai tidak cukup. Dengan tawaran angka tersebut, Mind Id masih kalah sebagai pemegang kendali. "Kalau hitung-hitungan, dengan blok voting misalnya, kalah kita. Porsi saham Vale 33,9% dan Sumitomo 11,53% total 45%. Sementara Mind Id hanya 34% sehingga tidak cukup hanya 14%," tuturnya.

Sesuai dengan UU No. 30/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), porsi minimum kepemilikan saham negara di perusahaan minerba asing sebesar 51% sebagai syarat untuk perpanjangan izin operasi lewat IUPK. Dengan demikian, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan paling sedikit 11% sahamnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat