Erick Minta Vale Banting Harga soal Divestasi Saham
![Erick Minta Vale Banting Harga soal Divestasi Saham](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/9fc071d09093ef7177d2550b0db53669.jpg)
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk memberikan penawaran murah terkait divestasi 14% saham INCO ke Holding BUMN tambang, Mind ID.
Saat ini, katanya, kedua perusahaan masih bernegosiasi terkait harga saham yang akan dilepas.
"Ya kalau Vale kan kita masih negosiasi. Negosiasi dengan harga semurah-murahnya," kata Erick di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (21/11).
Baca juga : Erick Thohir Sebut Pelepasan Porsi Saham Vale Indonesia Harus Terjadi
Sebelumnya, pada Jumat (17/11), Vale Base Metals Limited (VBM) mengumumkan anak perusahaannya, Vale Canada Limited (VCL) menandatangani perjanjian awal atau head of agreement (HoA) dengan Mind ID dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) sehubungan dengan penyerahan 14% saham INCO dari VCL dan SMM ke Mind ID.
Mind ID akan menguasai saham INCO dengan kepemilikan 34%. Sisanya, VCL dan SMM memegang masing-masing 33,9% dan 11,5% saham INCO, serta 20% saham publik.
Erick kemudian mengatakan jika Vale tidak memberikan harga yang kompetitif terkait transaksi divestasi saham INCO ke Mind ID, maka ada ancaman penyusutan lahan atau relinquishment. Sebelumnya, diketahui Mind ID meminta pemerintah mengkaji pengembangan wilayah INCO, termasuk penciutan sebagian konsesi tambang. INCO dianggap belum bisa memenuhi kewajiban investasi untuk proyek Sorowako, Pomalaa dan Bahodopi yang tertuang dalam kontrak karya (KK) dari amandemen pada 2014 lalu.
Baca juga : Mind Id Bawa UMKM Kolang Kaling Kolka Griya ke Kancah Internasional
"Tidak bisa kalau itu (posisi premium atau di atas harga pasar). Kalau tidak (kompetitif), kita akan relinquishment karena sebagian komitmen mereka tidak sesuai dan belum diberikan," terang Menteri BUMN.
Sebelumnya, CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy menjelaskan pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi di tahun depan tergantung pada kondisi penutupan yang lazim.
Diketahui bahwa kewajiban divestasi saham tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Disebutkan di pasal 112 ayat 1, badan usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau IUPK pada tahapan operasi produksi yang sahamnya dimiliki asing, wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah atau BUMN.
Baca juga : Erick Thohir Bantah Buru-buru Perpanjang Kontrak Freeport
"Dengan penandatanganan perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan IUPK," ucapnya dalam keterangan resmi. (Z-4)
Baca juga : DPR Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Vale Bila Divestasi Urung Dilaksanakan
Terkini Lainnya
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Prangko Prisma Diperkenalkan di PLN Mobile Color Run 2024
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Firnando Ganinduto: Restrukturisasi BUMN, Solusi Terbaik Menyelamatkan Keuangan Negara
Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Program Peningkatan Kualitas Hidup dari BUMN
Potensi Fraud Indofarma, DPR Dorong Penegakan Hukum
Milenial Taruh Harapan ke Erick Thohir
Erick: Kajian Bunga 0% Usaha Mikro akan Tuntas Sebulan
Menteri Erick Terus Dorong Pertamina Jadi World Class Energy Company
Kedatangan Erick Thohir di Sumbar Disambut Riuh Masyarakat Minangkabau
Dosen UGM: Transformasi BUMN oleh Erick Thohir Dinilai Berhasil
Edukasi UMKM, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Galuh Mas Karawang
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap