visitaaponce.com

Erick Thohir Bantah Buru-buru Perpanjang Kontrak Freeport

Erick Thohir Bantah Buru-buru Perpanjang Kontrak Freeport
Menteri BUMN Erick Thohir(MI/Susanto)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah bila pemerintah terburu-buru memberikan rencana perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) selama 20 tahun hingga 2061. 

Izin tambang perusahaan itu baru berakhir di 2041. Praktis, pembahasan perpanjangan kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Freeport diangkat hampir dua dekade lebih awal.

Erick pun menyampaikan penting bagi perusahaan pertambangan untuk mengajukan IUPK lebih awal guna mendapatkan kelanjutan investasi.

Baca juga : Sejumlah UMKM Binaan Mind Id Raih Kesuksesan Hingga Kancah Internasional

"Ini tidak terburu-buru. Memang investasi di bisnis pertambangan mesti di awal. Tidak bisa kontraknya habis baru investasi, nanti barangnya munculnya 20 tahun lagi. Jadi, bukan sesuatu yang buru-buru," tegas Erick saat konferensi pers di Kantor BUMN, Jakarta, Selasa (19/12).

Menteri BUMN menuturkan alasan pemerintah memberikan lampu hijau perpanjangan IUPK PTFI karena perusahaan itu mempunyai cadangan tembaga dan mineral besar yang bisa dieksploitasi. 

Diketahui, Freeport Indonesia memiliki cadangan mineral terbukti (proven) sebesar 496 juta ton dan cadangan mineral terduga 1,1 miliar ton. Cadangan itu mengandung campuran konsentrat emas, perak dan tembaga.

Baca juga : Erick Minta Vale Banting Harga soal Divestasi Saham

"Memang potensi (cadangan mineral) masih ada. Tapi, pilihannya itu mau gali potensi atau shutting down (tutup) di 2041. Kalau dia mau gali (cadangan mineral), dia mesti investasi sekarang," ungkap Erick.

Pemerintah memberikan syarat perpanjangan kontrak PTFI setelah 2041 yakni penambahan saham 10% Freeport untuk Indonesia. Dengan rencana itu, pemerintah melalui Mind ID bakal mengantongi 61% kepemilikan saham PTFI. Sisanya dikuasai Freeport McMoRan.

Erick menyebut dengan perpanjangan IUPK, Freeport akan menggelontorkan investasi besar dan bisa memberikan keuntungan bagi negara melalui setoran dividen kepada Mind ID.

Baca juga : Ruang Gelap Transaksi Perpanjangan Kontrak Freeport

"Kita kan sudah jadi pemegang saham, apalagi akan naik menjadi 61%. Nanti dividennya lebih besar lagi. Memang besar (komitmen investasi) nilainya," pungkasnya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai keputusan pemerintah terkait rencana perpanjangan IUPK Freeport sebagai usaha yang terburu-buru karena dicurigai tanpa adanya studi mendalam dan perencanaan strategis.

"Ini terkesan buru-buru dan situasi ini bisa menimbulkan spekulasi tentang adanya deal-deal gelap atau kepentingan tertentu," imbuhnya kepada Media Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca juga : Mind Id Bawa UMKM Kolang Kaling Kolka Griya ke Kancah Internasional

Ia mengatakan perpanjangan kontrak usaha Freeport hingga 20 tahun lagi menimbulkan kekecurigaan karena jatuh tempo kontrak usaha pertambangan perusahaan asal Amerika Serikat itu masih jauh. Keputusan untuk mengeksplorasi opsi perpanjangan sejak dini ini terkesan memiliki muatan politis karena dibahas saat tahun politik berlangsung.

"Aroma kepentingan politisnya sangat kuat sehingga keputusan perpanjangan kontrak Freeport di tahun politik 2023-2024 ini harus ditolak," tegas Achmad. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat