visitaaponce.com

Ruang Gelap Transaksi Perpanjangan Kontrak Freeport

Ruang Gelap Transaksi Perpanjangan Kontrak Freeport
Logo Freeport(Freeport)

PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menuding adanya transaksi tersembunyi atau ruang gelap antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport selama 20 tahun hingga 2061.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan mengenai dasar pertimbangan dalam negosiasi tersebut. 

Hal ini, kata Achmad, agar publik dapat memahami keputusan tersebut berdasarkan informasi yang lengkap dan jujur. 

Baca juga : Izin Operasi Freeport Diperpanjang Hingga 2061

Pasalnya, izin tambang perusahaan PTFI baru berakhir pada 2041. Artinya, pembahasan perpanjangan ini diangkat hampir dua dekade lebih awal.

"Situasi ini dapat menimbulkan spekulasi tentang adanya deal-deal gelap atau kepentingan tertentu yang mungkin berperan di balik keputusan negosiasi tersebut," ungkap Achmad dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Selasa (21/11).

Baca juga : Pembahasan Perpanjangan Kontrak Freeport Prematur

Rencana pemberian perpanjangan kontrak Freeport hingga 20 tahun lagi setelah 2041 dianggap menimbulkan kekecurigaan karena jatuh tempo kontrak usaha pertambangan perusahaan asal Amerika Serikat itu masih jauh. Keputusan untuk mengeksplorasi opsi perpanjangan sejak dini ini dapat menimbulkan polemik, terutama mengenai motivasi sebenarnya di balik langkah tersebut. Pengamat kebijakan publik itu pun menilai ada muatan politis yang tidak bisa dipisahkan dari negosiasi kedua pihak.

"Aroma kepentingan politisnya sangat kuat sehingga keputusan perpanjangan kontrak Freeport di tahun politik 2023-2024 ini harus ditolak," tegasnya.

Achmad juga berpandangan keputusan pemerintah Indonesia sebagai usaha yang terburu-buru karena dituding tanpa adanya studi mendalam dan perencanaan strategis soal perpanjangan IUPK PTFI.

"Ini terkesan buru-buru dan bisa dikaitkan dengan upaya mencari pendanaan untuk kepentingan lain, seperti kampanye politik, daripada mengejar keuntungan jangka panjang untuk negara," sebutnya.

Pemerintah pun memberikan syarat perpanjangan kontrak setelah 2041 yakni penambahan saham 10% Freeport untuk Indonesia. Dengan rencana itu, pemerintah bakal mengantongi 61% kepemilikan saham PTFI. Sisanya dikuasai Freeport McMoRan.

Di tempat terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan proses divestasi 10% saham PTFI untuk Holding BUMN tambang Mind ID tidak dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, katanya, pemerintah masih membahas rencana pemberian IUPK PTFI tersebut. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Chairman Freeport McMoRan (FCX), Ricard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin, 13 November 2023, untuk negosiasi perpanjangan kontrak usaha PTFI dan rencana divestasi 10% saham PTFI.

"Kalau divestasi Freeport kan masih sekitar 20 tahun lagi. Bukan dibahas sekarang. Itu baru soal (rencana) perpanjangan (IUPK PTFI), nanti baru bahas divestasi. Jadi masih lama soal divestasi," kata Erick saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM siang ini. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat