Mind ID Kuasai 34 Saham Vale, Transaksi Divestasi Tuntas di 2024
![Mind ID Kuasai 34% Saham Vale, Transaksi Divestasi Tuntas di 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/54780020c9df56973a7df99ea276ab17.jpg)
BUMN Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (Mind ID) akan resmi menguasai saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan mengantongi 34% saham.
Vale Base Metals Limited (VBM) mengumumkan bahwa anak perusahaannya, Vale Canada Limited (VCL), telah menandatangani perjanjian awal atau head of agreement (HoA) dengan Mind ID dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) sehubungan dengan penyerahan 14% saham INCO dari VCL dan SMM ke Mind ID. Perjanjian tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran menteri terkait di sela Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2023 di San Francisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11).
Transaksi penyelesaian divestasi INCO ditargetkan rampung pada tahun depan.
Baca juga: Presiden Gelar Pertemuan dengan Vale di Sela-sela KTT APEC
Chief Executive Officer dan Komisioner Utama VBM Deshnee Naidoo menuturkan dengan struktur kepemilikan saham yang baru, ia berharap kinerja usaha Vale dalam memproduksi nikel dapat semakin terangkat.
“Perjanjian ini memperkuat komitmen kami untuk memajukan industri nikel Indonesia secara berkelanjutan dan meneruskan 55 tahun operasional kami di negara ini," ujar Naidoo dikutip dari laman resmi Vale, Sabtu (18/11).
Ia mengatakan kesepakatan awal menjadi langkah penting untuk membuka jalan bagi Vale untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) yang berakhir di 2025, menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Baca juga: Masyarakat Minta Praktik Pertambangan PT Vale Diterapkan di Loeha Raya
"Dengan memenuhi kewajiban disvestasi saham ke Indonesia, membuka jalan untuk perpanjangan lisensi pertambangan kami," ucapnya.
Di keterangan terpisah, CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy menjelaskan pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi akan dibereskan di tahun depan bergantung pada kondisi penutupan yang lazim.
Diketahui bahwa kewajiban divestasi saham tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Disebutkan di pasal 112 ayat 1, badan usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau IUPK pada tahapan operasi produksi yang sahamnya dimiliki asing, wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah atau BUMN.
"Dengan penandatanganan perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan IUPK," jelasnya. (Z-11)
Terkini Lainnya
MIND ID Apresiasi Langkah PT Timah Dorong Kerja Sama Strategis
MIND ID Libatkan Pelaku Usaha Lokal dalam Rantai Pasok
Diumumkan dalam RUPST, Grace Natalie Jadi Komisaris BUMN
MIND ID Perkuat Struktur Industri Lewat Hilirisasi
Program Inovatif MIND ID Bantu Perangi Stunting di Indonesia
Freeport Indonesia Bina 9 UMKM dari Amungme dan Kamoro
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
Peningkatan Investasi di Sulawesi Tenggara Diyakini Bawa Dampak Positif
Dua Pekerja PT ITSS Morowali Terkena Uap Panas Feronikel
Jalankan CSR Inovatif di Pulau Obi, Harita Nickel Raih 2 Penghargaan
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap