visitaaponce.com

Erick Restrukturisasi BUMN Bermasalah Butuh Tiga Tahun

Erick: Restrukturisasi BUMN Bermasalah Butuh Tiga Tahun
Menteri BUMN Erick Thohir(Antara/Dhemas Reviyanto )

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah. Itu berkaca dari pengalaman penyehatan dari kasus yang menimpa Jiwasraya.

“Itu perlu waktu 2-3 tahun ke depan. Restrukturisasi perusahaan BUMN karya itu perlu waktu dan terjadi juga konsolidasi dan kita juga transparan,” jelasnya saat mengunjungi media center pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

Paralel dengan restrukturisasi perusahaan-perusahaan BUMN karya bermasalah, lanjut Erick, pemerintah juga mengubah tata laksana penyaluran dana. Nantinya dana yang berasal dari uang negara akan langsung masuk ke proyek, alih-alih ditempatkan terlebih dulu di perusahaan pelat merah.

Baca juga : Sukses Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya, Gebrakan Erick Thohir Lain Ditunggu

Demikian halnya dengan dana pinjaman yang diterima perusahaan BUMN dari perbankan. Perubahan itu dilakukan agar tak ada lagi persoalan mengenai pelunasan biaya kontrak perusahaan BUMN karya dengan vendor-vendor terkait.

“Supaya para vendor yang selama ini katanya tidak bayar, akhirnya aliran dananya langsung ke vendor. Kalau ada korupsi vendor, ya kita penjarakan para pimpinan BUMN itu. Kemarin saya bilang ke Komisi VI DPR, kalau perlu kita bikin pansus, kita penjarakan orang-orang itu, karena menyusahkan vendor yang kecil-kecil,” jelas Erick.

Dia turut menegaskan, permasalahan yang terungkap saat ini di BUMN karya berkaitan dengan proyek-proyek lampau dan urung dituntaskan. “Ini juga banyak proyek lama, pembangunan jalan tol itu tahun 2006. Tapi harus kita lakukan, kita tidak lari dari tanggung jawab,” pungkasnya. (Mir/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat