visitaaponce.com

Ibu Kota Pindah, Wapres Ungkap DKI Jakarta akan Jadi Daerah Khusus

Ibu Kota Pindah, Wapres Ungkap DKI Jakarta akan Jadi Daerah Khusus
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(MI)

JAKARTA akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pemerintah RI akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.

Berkenaan dengan hal tersebut, Wapres menyampaikan bahwa rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan status ibu kota akan mempertimbangkan aspek sosiologis dan historis Jakarta sebagai Ibu Kota negara yang telah memiliki banyak rekam jejak. DKI, sebut Wapres, juga merupakan pusat pemerintahan.

“Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta, karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang komplek, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” tutur Wapres dalam keterangan pers sebelum kembali ke tanah air usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerjanya di Republik Rakyat Tiongkok, di Lobi Hotel JW Marriott Marquis Shanghai Pudong, Shanghai, Tiongkok, Selasa (19/9).

Baca juga: Siap-siap Warga Jakarta! Ibu Kota Pindah, Seluruh Warga Harus Cetak Ulang E-KTP

Di sisi lain, tambahnya, dalam RUU DKJ juga terdapat rencana dibentuknya Dewan Regional. Dewan itu bertujuan menyelaraskan perencanaan dari masing-masing kota terhubung penyangga Jakarta sehingga tidak tumpang tindih. Selain itu, agar permasalahan di Kota Jakarta tidak menjalar ke daerah-daerah lain. 

“Tapi ada lagi selain sebagai Ibu Kota, ada akan dibentuk namanya Dewan Regional. Ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang. Bahkan Cianjur dimasukkan Dewan Regional untuk mengharmonisasi perencanaan,” papar Wapres.

Baca juga: Hasil Uji Emisi Bodetabek Juga Berlaku di Ibu Kota

“Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu dimasukkan,” pungkasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat