visitaaponce.com

Siap-siap Warga Jakarta Ibu Kota Pindah, Seluruh Warga Harus Cetak Ulang E-KTP

Siap-siap Warga Jakarta! Ibu Kota Pindah, Seluruh Warga Harus Cetak Ulang E-KTP
Ilustrasi proses pembuatan e-KTP.(Antara)

PEMPROV DKI Jakarta akan segera melakukan pencetakan ulang KTP elektronik (e-KTP) bagi warga Jakarta. Sosialisasi pencetakan ulang e-KTP warga Jakarta akan dimulai saat nanti Jakarta resmi tidak lagi menyandang status ibu kota dan berubah nama. Seperti diketahui, ibu kota RI akan segera dipindahkan ke IKN Nusantara dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Setyono mengatakan, sosialisasi akan dilakukan setelah revisi Undang-undang No 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta. Saat ini rancangan revisi UU tersebut masih dibahas oleh berbagai pihak seperti Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti kita akan sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujar Joko di Jakarta, Senin (18/9).

Baca juga: Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP Ulang

Menurut Joko, pencetakan ulang KTP-el memang mau tidak mau dilakukan apabila nomenklatur Jakarta nantinya berubah. Saat ini, pemerintah pusat sedang merencanakan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

"Ya itu kan pasti berubah kan daerah khusus ibu kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," jelasnya.

Baca juga: Blangko KTP-e Terbatas, KPU DKI Tunggu Aturan Syarat Pencoblosan

Ia pun sudah mempersiapkan anggaran tinta pencetakkan yang akan diusulkan dalam Rancangan APBD 2024.

"Ya kita siapkan toh, kan itu tahun depan," tuturnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat