visitaaponce.com

Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP Ulang

Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP Ulang
Ilustrasi(MI)

KEPALA Dina Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa tahun depan, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

Nomenklatur Jakarta pun rencananya akan diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan nama Jakarta itu, seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.

Budi menyebutkan, ada sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib melakukan pencetakan ulang tersebut. “Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta," ujarnya, Sabtu (16/9).

Baca juga : Nama Daerah Khusus Jakarta masih Digodok

Untuk memenuhi kebutuhan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri guna pengiriman 3 juta blanko KTP-el untuk tahap awal proses cetak ulang.

"Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.

Baca juga : Birokrasi Baru, Jakarta

Ia pun berharap Komisi A bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

“Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak di-upgrade. Nanti 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” tandas Budi.

Sementara itu, ia mengaku saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun pihaknya, telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” tuturnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat