visitaaponce.com

Pemerintah Dorong Geliat Industri Properti

Pemerintah Dorong Geliat Industri Properti
Pengunjung mendatangi pameran bertajuk Find Your Property (FYP) Fest 2023 by by Bank Mandiri di Menara Mandiri, Jakarta, Senin (13/2).(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH mendorong geliat industri properti dalam negeri untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih pada perekonomian. Itu ditempuh dengan memberikan stimulus agar tingkat permintaan dan investasi di sektor tersebut dapat tetap tumbuh.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keynote speech dalam acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023 di Jakarta, Selasa (19/9).

"Guna mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Loan to Value 100% dan Financing to Value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023," jelasnya seperti dikutip dari siaran pers.

Kontribusi industri properti terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan II 2023 tercatat sebesar 9,43% untuk sektor konstruksi dan 2,40% untuk sektor real estate. Industri properti juga turut memberikan multiplier effect bagi industri pendukung serta mempengaruhi perkembangan sektor keuangan sekaligus menyerap tenaga kerja secara signifikan.

Baca juga: Tangerang Jadi Kawasan Menarik Pencari Properti Berusia Muda, Kenapa?

Meski sektor real estate pada triwulan II 2023 masih menunjukkan penurunan sebesar 12,30% (yoy), namun penjualan rumah berukuran besar mengalami peningkatan sebesar 15,11% (yoy).

Dari sisi permintaan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa tumbuh sebesar 5,87% (yoy) dan Indeks Permintaan Properti Komersial kategori penjualan meningkat 0,36% (yoy) pada triwulan II 2023.

Peningkatan indeks permintaan itu, kata Airlangga, dapat menimbulkan momentum positif dalam industri properti komersial, termasuk berpotensi meningkatkan aktivitas dan penjualan properti di Indonesia secara keseluruhan.

Industri properti juga dinilai mulai menyadari pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota ramah lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Baca juga: Cara Menghitung Kebutuhan Keramik saat Membangun Rumah

Salah satu contoh terkini yang mewujudkan konsep tersebut yaitu pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dibangun dengan visi kota hijau. Untuk mencapai efisiensi dan konservasi energi, penggabungan desain bangunan ramah lingkungan (green building) sangat penting, dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.

"Dukungan pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan," ungkap Airlangga.

Pemerintah juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan memperbaiki iklim investasi di Indonesia termasuk di sektor properti, karena mempunyai peran penting dengan multiplier effect signifikan terhadap sekitar 174 industri pendukung properti seperti konstruksi, tenaga kerja, dan bahan bangunan.

"Indonesia telah menjadi tujuan investasi properti terbaik di dunia. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yakni sekitar 273 juta jiwa, dan bonus demografi yang akan terjadi sampai beberapa tahun ke depan, permintaan properti di Indonesia khususnya untuk smart and green city, akan semakin meningkat pula," pungkas Airlangga. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat