Pembahasan Pungutan Bea Masuk Impor Digital Masih Alot
![Pembahasan Pungutan Bea Masuk Impor Digital Masih Alot](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/5d9536a4523e596c79aff46b27e1a22c.jpg)
RENCANA pengenaan bea masuk atas produk bertransmisikan elektronik atau digital di Indonesia belum menemui titik terang. Sebab pembahasan yang dilakukan di organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) masih cukup alot.
Demikian dikatakan Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Mohammad Alfah Farobi dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
"Tarik menarik di dunia internasional mengenai pengenaan bea masuk atas produk bertransmisi elektronik ini memang sangat kuat. Ada yang menilai itu merupakan jasa, dan sebagian menilai itu merupakan barang," tuturnya.
Baca juga: Indef Minta Aturan Larangan Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Segera Terbit
Indonesia, kata Alfah, masih berada pada posisi agar produk bertransmisi elektronik atau digital dapat dipungut bea masuk. Sebab produk tersebut telah diklasifikasikan sebagai barang yang dapat dipungut bea masuk.
Itu sedianya juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17/2018 tentang Penerapan Klasifikasi Barang dan Pembebasan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Namun tarif bea masuk yang diterapkan pada produk tersebut masih 0%.
Baca juga: Lindungi UMKM, Pelarangan Impor di Bawah US$100 Sebaiknya Semua Jalur
"Karena masih ada perbedaan pandangan yang mengatakan bahwa itu adalah jasa atau barang. Dengan tarik menarik itu, implementasinya menjadi tidak mudah," terang Alfah.
Namun Indonesia terus mempersiapkan diri untuk menerapkan pengenaan bea masuk tersebut. Sebab, moratorium pembebasan bea masuk produk bertransmisikan elektronik yang berlaku sejak 1998 berpeluang dicabut WTO.
Sejatinya moratorium tersebut berakhir pada 2019 berdasarkan hasil Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO di 2017. Namun dalam KTM ke-12 di Swiss pada Juni 2022, moratorium disepakati untuk diperpanjang hingga diadakan KTM ke-13 pada Desember 2023.
Jika KTM ke-13 gagal diselenggarakan, maka moratorium otomatis berakhir pada Maret 2024. Alfah menuturkan, persiapan terus dilakukan sembari berharap moratorium disepakati untuk dicabut.
Namun dia mengatakan penyiapan regulasi juga bukan hal yang mudah. Itu berarti tak serta merta Indonesia akan memungut bea masuk saat moratorium dicabut.
"Karena memang harus ditentukan dulu, kapan barang itu masuk dan kapan itu bisa dipungut. Harus betul-betul dipastikan dan berlaku tepat sasaran," tutur Alfah.
"Kita juga belum melakukan simulasi atau penghitungan dari potensi penerimaan yang akan kita peroleh, karena belum diputuskan dari tim tarif," pungkasnya.
Adapun nantinya bila bea masuk atas produk bertransmisi elektronik atau digital diterapkan, maka produk seperti konten musik, film, buku hingga peranti lunak yang dibeli secara digital maupun aliran langsung (streaming) akan dipungut bea masuk. (Mir/Z-7)
Terkini Lainnya
Kepala WTO Minta Mitra Dagang AS Tetap Tenang Jika Donald Trump Kembali dan Terapkan Tarif Baru
Pemerintah harus Punya Tim Hukum yang Andal untuk Proses Banding di WTO
Kewajiban Sertifikasi Halal sebagai Perlindungan bagi Rakyat
Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Utamakan Rakyat
Delegasi DPR RI Suarakan Pentingnya Reformasi WTO
Kerjasama Selatan-Selatan Penting untuk Hadapi Negara Maju
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Bea Cukai Batam Targetkan Penerimaan 2024 Sebesar Rp659 Miliar
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap