visitaaponce.com

Laporan Keuangan dengan Standar Audit Permudah Perusahaan Go Public

Laporan Keuangan dengan Standar Audit Permudah Perusahaan Go Public
Acara overview proses initial public pffering (IPO) dari sisi audit dan legal di Jakarta.(Ist)

LAPORAN keuangan merupakan salah satu fondasi utama bagi perusahaan yang hendak melakukan go public melalui initial public offering (IPO). Dari laporan keuangan ini, perusahaan dapat menyusun rencana bisnis dan mengidentifikasi model bisnis yang cocok.

Tim Audit & Assurance Partner BDO Indonesia Sury Musu menjelaskan perusahaan membutuhkan laporan keuangan untuk mengetahui proyeksi bisnis di masa depan. Laporan keuangan dimaksud yakni laporan yang telah disesuaikan dengan standar audit.

Baca juga: BPP Hipmi Dukung INET Melantai ke Bursa Efek Indonesia

“Termasuk perpajakan, dan kewajiban lainnya harus clear,” terangnya dalam acara Overview Proses Initial Public Offering (IPO) dari Sisi Audit dan Legal, di Jakarta, melalui siaran pers, Rabu (27/9).

Sury melanjutkan jika diperlukan, perusahaan bisa segera membentuk komite khusus audit. Pasalnya, sebelum dan sesudah go public, perusahaan harus memberikan laporan keuangan secara berkala.

“Dengan begitu, butuh peningkatan skill accounting pada perusahaan bersangkutan,” tambahnya.

Menurut dia, perlunya laporan keuangan itu akan mempengaruhi pertimbangan investor dan kemudahan audit tahunan. Semua harus dilakukan secara terbuka agar proses IPO berjalan lancar.

"Perlu juga menghitung berapa tenaga dan materi yang harus dihabiskan untuk bisa melalui proses perusahaan hingga IPO. Wajib di cek kembali, apakah perlu reaudit atau rekonstrukturisasi,” ungkap Sury.

Baca juga: 26 Calon Perusahaan Tercatat Berencana IPO di Kuartal IV

Sementara itu, Tim Legal Partner BDO Indonesia Anandra Febrita menjelaskan perusahaan yang pertama kali menjual sahamnya kepada masyarakat umum melalui IPO pada dasarnya berbagi kepemilikan dengan investor.

Tujuannya yakni mengumpulkan dana untuk pertumbuhan dan menjalani transparansi secara ketat dengan aturan yang ditetapkan pasar modal.

Ia menyebut untuk bisa maju menjadi IPO, perusahaan harus mengikuti beberapa langkah.

"Yang utama adalah membentuk tim IPO internal. Tim ini akan menjadi tim khusus yang berjuang menjalankan proses IPO. Setelah membentuk tim internal, barulah membuat uji tuntas atau legal due diligence,” paparnya.

Tim internal juga bertugas menyiapkan dan memenuhi dokumen persyaratan IPO. Hingga kemudian melakukan pertimbangan awal (presentasi kepemilikan publik maksimal). Langkah selanjutnya adalah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) IPO.

Terakhir, penunjukan profesi penunjang misalnya penjamin emisi efek, akuntan, konsultan hukum, hingga notaris. “Langkah-langkah ini harus ditempuh dahulu secara berurutan,” pungkasnya. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat