visitaaponce.com

DEN Cadangan Penyangga Energi RI Butuh Dana Rp50 Triliun

DEN: Cadangan Penyangga Energi RI Butuh Dana Rp50 Triliun
Depot pengisian LPG sebagai salah satu sumber energi(MI/Haryanto Mega)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menjelaskan pemerintah membutuhkan Rp50 triliun untuk penyiapan cadangan penyangga energi (CPE) hingga 2030.

CPE merupakan ketersediaan sumber energi yang disimpan secara nasional dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam mengatasi kondisi krisis dan darurat energi.

Dilansir laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jenis sumber energi yang termasuk dalam CPE adalah minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) dengan penyimpanan selama 30 hari.

Baca juga : PHE Raih Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2023

CPE itu diperlukan untuk kemandirian energi nasional untuk tidak bergantung pada impor ketika terjadi krisis global. 

Djoko menyebut, konsumsi minyak dalam negeri mencapai 1,4 juta barrel per hari, namun Indonesia baru bisa memroduksi 600 ribu barel minyak per hari. Sisanya, berasal dari impor.

Baca juga : Mind Id Gelar Edukasi Pertambangan di Sarinah Thamrin

"Dalam CPE ada dana sekitar Rp50 triliun untuk komoditinya. Selama ini minyak mentah kita kan masih impor. Kita harus punya cadangan, kalau nanti perang, terus enggak ada, gimana. Kita perlu cadangan energi sekitar 30 hari," jelas Djoko dalam konferensi pers acara Energy Transitions Conference & Exhibition, Jakarta, Rabu (18/10).

Selain minyak mentah dan BBM, cadangan energi lain yang harus disediakan pemerintah ialah mengamankan pasokan elpiji. Saat ini, hampir 80% gas elpiji masih diimpor dari negara lain.

"Kalau nanti negara-negara enggak mau ekspor elpiji ke kita, kan kita akan kekurangan elpiji. Makanya, harus ada cadangan elpiji juga," tambah Djoko.

Ia menerangkan pemerintah akan menyewa depot dan tangki milik badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta, atau membangun sendiri kilang minyak dan elpiji untuk penyediaan CPE. Opsi lokasi penyimpanan cadangan energi ialah titik yang tidak rawan banjir dan gempa.

"Lokasinya juga bisa di titik impor supaya pengangkutan tidak terlalu jauh atau kedua di lokasi misalnya di Indonesia timur. Secara teknis lokasinya itu tidak sering terjadi banjir, pasang surut, atau rawan gempa," jelas Sekjen DEN.

DEN tengah menunggu penyelesaian rancangan peraturan presiden (perpres) soal cadangan penyangga energi. Jika perpres tersebut disetujui pada tahun ini, tahun depan CPE akan mulai dipersiapkan pemerintah.

"Problemnya saat ini perpres belum selesai. Yang lain sudah paraf, tinggal menteri keuangan. Nanti ketika selesai, maka bisa diajukan untuk penganggarannya di tahun depan," pungkas Djoko. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat