Pengamat Ingatkan Bahaya Beli BBM Eceran di Pom Mini
![Pengamat Ingatkan Bahaya Beli BBM Eceran di Pom Mini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/388f8dae3b43fc6310178afc320d983d.jpg)
PENJUALAN bahan bakar minyak (BBM) eceran atau pom mini merupakan usaha liar yang sangat berbahaya. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membeli BBM di pom mini.
Pengamat migas Harry Poernomo menyampaikan beberapa kasus terbakar dan meledaknya pom mini merupakan konsekuensi usaha ilegal yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Lantaran sangat membahayakan warga sekitar, masyarakat diimbau untuk menghindari pembelian di pom mini.
Baca juga : Hapus Subsidi BBM dan LPG, Prabowo-Gibran Disebut Bangkrutkan UMKM
Pernyataan Harry tersebut terkait meledaknya satu unit pom mini di Sumedang, Jawa Barat, yang viral akhir-akhir ini.
Menurut Harry, pom mini tidak memiliki izin, menyalahi aturan, dan tidak memiliki standar keselamatan.
“Itu ibaratnya lapak kaki lima, liar, dan tidak ada pembinaan. Tidak ada aturan keselamatan kerja yang formal dari instansi pemerintah. Makanya, unsur-unsur keselamatan kerja tidak terpenuhi,” ujar Harry, di Jakarta, Kamis (19/10).
Baca juga : Pemprov Jateng Usulkan Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Itu sebabnya, dia melanjutkan, jika terjadi kebakaran pada pom mini, menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemilik usaha. Alasannya, usaha itu ilegal dan tidak ada lembaga yang membina dan bertanggung jawab.
Hal senada diungkapkan Direktur Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi. Menurut dia, usaha pom mini sangat berbahaya dan tidak memiliki standar keamanan.
Terkait kasus ledakan di pom mini di Sumedang, Kholid bahkan meminta aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk cara pemilik pom mini bisa memperoleh Pertalite yang akan diperjualbelikan, dan kemudian menjadi penyebab kebakaran.
Baca juga : ESDM Minta Pertamina Jaga Kuota Solar Supaya Tak Langka
Alasannya, pengusaha terkait diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. “Makanya, harus diusut tuntas,” tegas Kholid.
Sebelumnya, Kapolsek Tanjungkerta Sumedang AKP Sukardi menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran itu diduga akibat korsleting mesin pompa BBM. Kebakaran terjadi saat korban memindahkan BBM jenis Pertalite dari mobil Kijang ke jeriken.
Peristiwa yang terjadi pada 17 Oktober 2023 tersebut, selain menyebabkan korban luka bakar, juga menghanguskan empat ruko, dan tiga kendaraan bermotor. (RO/S-2)
Terkini Lainnya
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
Menteri ESDM Ungkap Ada Usulan Harga Pertalite Naik
Jangkau Wilayah Terpencil, Legislator Apresiasi Distribusi BBM Sampai Pelosok
Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Distribusi Energi Harus Dikelola dengan Baik
Rupiah Terpuruk, Impor Minyak RI Semakin Tertekan
Penjualan Eceran Tumbuh Positif di April 2024
Februari 2024 Penjualan Ritel Daihatsu Tembus 30 Ribu Unit
Penjualan Ritel All New Honda CR-V Meningkat di Bulan Februari 2024
Kabar Baik! Penggilingan Padi UKM Mulai Berproduksi, Beras akan Mulai Banyak di Eceran
Tumbuh Melambat, Penjualan Eceran Desember Ditopang HKBN dan Nataru
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap