visitaaponce.com

Pengamat Ingatkan Bahaya Beli BBM Eceran di Pom Mini

Pengamat Ingatkan Bahaya Beli BBM Eceran di Pom Mini
Pom mini(MI/Idep)

PENJUALAN bahan bakar minyak (BBM) eceran atau pom mini merupakan usaha liar yang sangat berbahaya. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membeli BBM di pom mini.

Pengamat migas Harry Poernomo menyampaikan beberapa kasus terbakar dan meledaknya pom mini merupakan konsekuensi usaha ilegal yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

Lantaran sangat membahayakan warga sekitar, masyarakat diimbau untuk menghindari pembelian di pom mini.

Baca juga : Hapus Subsidi BBM dan LPG, Prabowo-Gibran Disebut Bangkrutkan UMKM

Pernyataan Harry tersebut terkait meledaknya satu unit pom mini di Sumedang, Jawa Barat, yang viral akhir-akhir ini.

Menurut Harry, pom mini tidak memiliki izin, menyalahi aturan, dan tidak memiliki standar keselamatan.

“Itu ibaratnya lapak kaki lima, liar, dan tidak ada pembinaan. Tidak ada aturan keselamatan kerja yang formal dari instansi pemerintah. Makanya, unsur-unsur keselamatan kerja tidak terpenuhi,” ujar Harry, di Jakarta, Kamis (19/10).

Baca juga : Pemprov Jateng Usulkan Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Itu sebabnya, dia melanjutkan, jika terjadi kebakaran pada pom mini, menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemilik usaha. Alasannya, usaha itu ilegal dan tidak ada lembaga yang membina dan bertanggung jawab.

Hal senada diungkapkan Direktur Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi. Menurut dia, usaha pom mini sangat berbahaya dan tidak memiliki standar keamanan.

Terkait kasus ledakan di pom mini di Sumedang, Kholid bahkan meminta aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk cara pemilik pom mini bisa memperoleh Pertalite yang akan diperjualbelikan, dan kemudian menjadi penyebab kebakaran.

Baca juga : ESDM Minta Pertamina Jaga Kuota Solar Supaya Tak Langka

Alasannya, pengusaha terkait diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. “Makanya, harus diusut tuntas,” tegas Kholid.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjungkerta Sumedang AKP Sukardi menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran itu diduga akibat korsleting mesin pompa BBM. Kebakaran terjadi saat korban memindahkan BBM jenis Pertalite dari mobil Kijang ke jeriken.

Peristiwa yang terjadi pada 17 Oktober 2023 tersebut, selain menyebabkan korban luka bakar, juga menghanguskan empat ruko, dan tiga kendaraan bermotor. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat