visitaaponce.com

Kementan Usul Anggaran Belanja Tambahan Rp5,83 Triliun Tahun Ini

Kementan Usul Anggaran Belanja Tambahan Rp5,83 Triliun Tahun Ini
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.(MI/RAMDANI)

KEMENTERIAN Pertanian mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,83 triliun untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor pertanian tahun ini. Permintaan tambahan belanja itu direncanakan bakal digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

"Itu akan digunakan untuk percepatan tanam dan peningkatan produksi padi dan jagung melalui penyediaan benih, alsintan, pupuk, dan pestisida optimalisasi lahan rawa, insentif, bagi petugas lapangan, serta bimbingan teknis," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (13/11).

Namun, berdasarkan hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, permintaan ABT itu hanya bisa dilakukan sebagian. Sedangkan sisa kebutuhan lainnya yang belum bisa dipenuhi baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2024.

"Usulan tersebut kemungkinan hanya sebagian yang bisa dilakukan di akhir tahun 2003 ini, sehingga untuk menjaga keberlanjutan, kegiatan tersebut di awal tahun 2024 disarankan untuk melakukan reprioritasi pemanfaatan anggaran reguler Kementerian Pertanian tahun 2024," terang Amran.

"Selanjutnya kekurangan anggaran reguler tahun anggaran 2014 nanti dapat diusulkan kembali melalui ABT anggaran biaya tambahan tahun anggaran 2024," tambahnya.

Fokus utama dari usulan ABT itu, lanjut Amran, ditujukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam dan peningkatan produksi padi dan jagung. Sebab, El Nino telah memberi dampak pada penurunan produksi komoditas tersebut di tahun ini.

Selain mengusulkan ABT, Kementan juga mengusulkan realokasi anggaran di lingkup eselon I untuk mendukung upaya tersebut. Nilai realokasi anggaran kementerian yang diusulkan mencapai Rp1 triliun.

Baca juga:

Program Taruna Makmur Inisiasi Petrokimia Gresik Terus Diperluas Bantu Pertanian Indonesia

Infrastruktur Jadi Ujung Tombak Peningkatan Produktivitas Pertanian

Adapun usulan realokasi anggaran tersebut, yakni, Rp934 miliar akan digunakan Ditjen Tanaman Pangan untuk penyediaan benih padi dan jagung, saprodi benih jagung, dan alsintan, combine harvester, dan koordinasi pensampingan.

Kemudian Rp36 miliar oleh Badan Standarisasi Instrumen Pertanian untuk melakukan bimbingan teknis, dan Rpp36 miliar sisanya oleh Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian untuk insentif penyuluh dan bimbingan teknis.

Dengan optimalisasi realokasi anggaran tersebut, maka rincian anggaran per eselon I Kementan berubah menjadi Sekretariat Jenderal Rp1,34 triliun; Inspektorat Jenderal Rp131,03 miliar; Ditjen Tanaman Pangan Rp3,41 triliun; Ditjen Hortikultura Rp907,16 miliar; Ditjen Perkebunan Rp1,03 triliun.

Kemudian Ditjen PKH Rp2,26 triliun; Ditjen PSP Rp2,69 triliun; Badan Standarisasi dan Instrumen Pertanian Rp893,38 miliar; Badan PPSDMP Rp1,1 triliun; dan Badan Karantina Pertanian Rp1,05 triliun.

Sedangkan hingga 10 November 2023, Kementan telah merealisasikan penggunaan anggaran sebesar Rp9,66 triliun, atau 65,18% dari alokasi belanja tahun ini yang senilai Rp14,82 triliun.

"Dalam sisa waktu dua bulan ini kami akan terus mempercepat pelaksanaan program kegiatan dan realisasi serapan anggaran secara signifikan," pungkas Amran. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat