visitaaponce.com

BBCA akan Bagikan Dividen Interim Rp5,23 Triliun

BBCA akan Bagikan Dividen Interim Rp5,23 Triliun
Petugas beraktivitas dengan latar depan logo PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di Menara BCA, Jakarta, Selasa (22/4/2014).(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai, seiring dengan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah serta dana tunai dalam bentuk dividen kepada segenap pemegang saham.

"Keputusan tersebut ditopang oleh tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan hingga triwulan III 2023, selaras dengan posisi permodalan yang kokoh, likuiditas yang memadai, serta pengembangan bisnis Perseroan maupun entitas anak, termasuk investasi untuk pemutakhiran standar teknologi dan keamanan," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Kamis (23/11).

Pembagian dividen interim dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada 16 Maret 2023 (RUPS Tahunan), yang memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan persetujuan dewan Komisaris, jika keadaan keuangan memungkinkan serta dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, termasuk menentukan bentuk, besar, dan cara pembayarannya.

Baca juga:

BCA, Inspigo, Haibolu, Impactto Bina Usaha Lokal

Dirut BEI: Perusahaan BUMN di BEI Sumbang Rp33 triliun ke APBN Pada 2022

Sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp5.239.189.625.000 atau meningkat 21,4% dibandingkan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Per September 2023, kredit BCA tumbuh solid di seluruh segmen menjadi Rp766,1 triliun, atau naik 12,3% YoY.

BCA juga mencatat perbaikan kualitas pinjaman secara konsisten serta peningkatan transaksi perbankan dan pendanaan. Likuiditas dan permodalan perseroan juga terjaga pada level yang memadai.

"Pembagian dividen interim tunai merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham," ujar Jahja. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat