Multiplier Effect Ekonomi Tinggi, Pemerintah Diminta Lindungi Keberlangsungan SKT
![Multiplier Effect Ekonomi Tinggi, Pemerintah Diminta Lindungi Keberlangsungan SKT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/2777dc29e643f531bf0ae572028d2637.jpg)
Tembakau dan cengkih merupakan komoditas yang sering dianggap kurang seksi dibandingkan komoditas perkebunan lainnya. Namun, tembakau dan cengkih diakui pemerintah sebagai komoditas strategis nasional dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014.
Tembakau dan cengkih yang diserap dalam industri hasil tembakau (IHT) menjadi tumpuan hidup bagi 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani, pekerja manufaktur hingga pekerja sektor kreatif.
Salah satunya adalah segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT). SKT merupakan segmen padat karya yang menjadi tumpuan ladang kerja bagi ratusan ribu tenaga kerja. Segmen SKT dalam penyerapan tenaga kerjanya juga menerapkan inklusivitas pekerja.
"Pertama, sektor ini banyak melibatkan pekerja perempuan yang kini juga menjadi ibu rumah tangga. Pekerja dengan karakteristik tekun, ulet dan rapi sangat dibutuhkan dalam proses produksi rokok SKT. Kedua, sektor SKT banyak ditemukan memperkerjakan pekerja yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Kebijakan yang inklusif ini sangat jarang ditemukan pada industri lain yang sama-sama bersifat padat karya," ujar I Ketut Budhyman Mudhara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dalam gelaran Ngopi Bareng Media, Jumat (24/11).
Baca juga : Job Fair Nasional Inklusif Dukung Tenaga Kerja Disabilitas
Budhyman menekankan bahwa SKT adalah produk legal. Bahkan 90 persen produksi rokok yang beredar saat ini ditopang oleh SKT. Sayangnya, regulasi terkait pertembakauan saat ini belum mampu secara maksimal melindungi dan memberdayakan para ratusan ribu pekerja di segmen SKT.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari elemen ekosistem pertembakauan, SKT perlu dilindungi dan diberdayakan agar semakin mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah serta nasional. "Sangat penting memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah pusat maupun daerah perlu mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini demi kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya. Termasuk perlindungan melalui regulasi yang adil, berimbang, dan mendorong pemberdayaan serta daya saing SKT. Dengan demikian, eksistensi industri SKT dan pekerjanya dapat terus tumbuh dan berdaya saing," tegas Budhyman.
Untuk diketahui, berdasarkan Proyeksi Ketenagakerjaan dan Sosial Dunia ILO dalam Tren 2023 (Tren WESO), pertumbuhan lapangan kerja global hanya akan sebesar 1% pada 2023, kurang dari setengah pertumbuhan pada 2022. Sedangkan di Indonesia sendiri, ketersediaan lapangan kerja juga merupakan isu yang pelik.
"Di sinilah semakin nyata peran penting SKT dalam serapan tenaga kerjanya yang signifikan. Para pekerja SKT didominasi oleh perempuan-perempuan yang mayoritas mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga. 97% pekerja SKT adalah para perempuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya, berhasil menyekolahkan anak-anaknya dan keberadaan pabrik SKT memberikan multiplier effect ekonomi di lingkungan masyarakat", papar Budhyman.
Produksi SKT memang memerlukan keterampilan dan kerajinan serta kesabaran dalam proses pembuatannya dan syarat ini cocok untuk kaum perempuan. Kinerja yang lebih teliti, rapi, mudah diatur, serta cepat dalam produksi menjadi pertimbangan pabrikan SKT merekrut tenaga kerja perempuan. "Tidak hanya memberdayakan pekerjanya, kehadiran industri SKT juga turut memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal di sekitar area pabrik. Misalnya warung makanan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya. SKT adalah sektor padat karya yang menumbuhkan perekonomian daerah dengan menjadi mata rantai yang saling bergantung. Oleh karena itu, terganggunya kehidupan SKT pasti akan berdampak pada sektor penunjang lainnya," tambah Budhyman
Adapun beberapa daerah dengan keberadaan SKT yang memberikan multiplier effect ekonomi, di antaranya: Jawa Tengah (Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, dan lainnya); Jawa Timur (Kota Surabaya, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, dan lainnya. Kemudian, DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman, Kab.upaten Bantul) dan Jawa Barat (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon). (B-4)
Terkini Lainnya
Sudah Tujuh Bupati Jalan Desa kian Buruk, Warga Minta Tolong Jokowi
Tidak Merokok Tapi Bibir Hitam? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sinergi Kementan - Komisi IV DPR RI dalam Kembalikan Kejayaan Perkebunan Nusantara
Ini Manfaat, Kandungan Gizi, dan Cara Membuat Minyak Cengkih
Nanospray Pandan Wangi dan Cengkih Sembuhkan Luka Akut
Mensos Tri Rismaharini Motivasi Penyandang Disabilitas untuk Raih Sukses
Mensos Tekankan Pentingnya Ciptakan Ruang yang Sama bagi Disabilitas
DPRD Kabupaten Bogor Dukung Keberadaan Special Olympics Indonesia
7 Tips Perencanaan Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
Ruang Inklusif untuk Difabel di Indonesia Belum Tercipta Menyeluruh
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap