visitaaponce.com

987 Bus Angkutan Umum tidak Laik Operasi

987 Bus Angkutan Umum tidak Laik Operasi
Bus Batik Solo Trans.(MI/Widjajadi.)

SEBANYAK 1.023 bus angkutan umum tak lolos inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) dalam rangka persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2024. Dari jumlah tersebut, 987 bus berstatus dilarang operasional atau tidak laik.

Data tersebut merujuk dari hasil rampcheck yang dikelola Kementerian Perhubungan per 15 Desember 2023 pukul 00.00 WIB. Inspeksi tersebut sedianya dilakukan mulai 8 November hingga 22 Desember 2023.

Dalam periode tersebut, setidaknya 22.965 bus angkutan umum telah diinspeksi. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, yakni sebanyak 10.000 bus angkutan umum.

Baca juga: Jelang Nataru, Penumpang Bandara Soekarno Hatta Diprediksi Meningkat Hingga 12,5 Persen

Dari hasik rampcheck pula diketahui sebanyak 1.919 bus angkutan umum berstatus tilang dan dilarang operasional; 4.857 bus angkutan umum berstatus peringatan perbaikan; dan 15.202 bus angkutan umum berstatus diizinkan beroperasional.

Pelaksanaan inspeksi itu mencakup tiga jenis pemeriksaan, yakni unsur utama seperti SIM Umum, STNK, BLue, dan kartu pengawasan; unsur teknis utama meliputi sistem lampu utama, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, sabuk keselamatan pengemudi, pengukur kecepatan, penghapus kaca, dan fasilitas tanggap darurat. Kemudian unsur teknis penunjang seperti sistem lampu posisi, badan kendaraan, perlengkapan kendaraan, kapasitas tempat duduk, dan sabuk keselamatan penumpang. 

Bus angkutan umum yang lolos inspeksi dan dinyatakan laik tanpa catatan akan memiliki sticker besar. Sementara bus angkutan umum yang dinyatakan laik dengan catatan akan memiliki sticker kecil.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Dishub DKI tak Lakukan Pembatasan Penumpang

Secara total, ada 222 perusahaan otobus (PO) yang tidak lulus rampcheck pada periode 8 November-15 Desember 2023.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati meminta para operator bus dan transportasi umum lainnya memperketat pengawasan kondisi armada angkutan dan pengemudinya. Itu termasuk penguasaan kendaraan dan rute atau trayek yang akan dilalui.

Hal itu sekaligus menjadi imbauan kepada operator bus menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mendatang. Imbauan juga diberikan kepada masyarakat untuk lebih cermat memilih sarana transportasi dalam. Melakukan mobilitas di akhir tahun.

"Masyarakat agar mencari (transportasi umum) yang punya reputasi yang baik dan patuh pada ketentuan dan aturan perjalanan," pungkas Adita. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat