visitaaponce.com

Penyaluran Elpiji 3 Kg secara Tertutup, Pengamat Jangan Abu-abu

Penyaluran Elpiji 3 Kg secara Tertutup, Pengamat: Jangan Abu-abu
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji tiga kilogram di salah satu agen gas di Lebak Bulus, Jakarta.(Antara/Hasanuddin )

PENGAMAT energi yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria meminta agar rencana kebijakan distribusi elpiji atau liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) secara tertutup tidak abu-abu. Nantinya, tabung gas melon itu hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak atau secara tepat sasaran.

Saat ini penyaluran elpiji 3 kg bersifat terbuka, yang mana masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina dapat membeli produk tersebut dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.

"Penyaluran tertutup harusnya khusus kepada masyarakat terseleksi yang memenuhi syarat sebagai penerima subsidi. Maka, pemerintah wajib menyampaikan ini ke masyarakat, sehingga dasar kebijakannya menjadi jelas dan tidak abu-abu," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (17/1).

Baca juga: Pemerintah Galakkan Pemakaian Kompor Listrik ke Orang Kaya

Setelah pemerintah menyelesaikan pendataan pembelian elpiji 3 kg wajib pakai KTP, akan ada opsi perubahan untuk mendapatkan barang subsidi tersebut bagi masyarakat miskin yang terdata. Caranya, pemerintah akan memberikan bantuan secara langsung atau tunai kepada penerima manfaat. Hal ini untuk menekan konsumsi elpiji 3 kg yang terus-terusan membengkak. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai skema bantuan tunai itu.

Sofyano menuturkan jika pemerintah berharap kebijakan subsidi tepat sasaran, maka langkah yang wajib dilakukannya adalah menetapkan secara jelas dan tegas mengenai peraturan tentang siapa pengguna subsidi yang berhak, volume subsidi yang ditetapkan, serta sanksi jika ada peraturan di langgar. Hal ini diyakini bisa mengendalikan distribusi elpiji 3 kg dengan benar dan tepat sasaran.

Baca juga: Bauran EBT 2023 Meleset dari Target, Cuma 13,1%

"Dan jika ada pelanggaran pun bisa jelas sanksi yang akan dijatuhkan. Tidak seperti selama ini yang tidak ada dasar hukum yang tegas diterapkan, baik lewat peraturan presiden (perpres) atau peraturan menteri (permen), sehingga kuota elpiji terus membesar," jelasnya.

Dari data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, penyaluran elpiji 3 kg terus meningkat sejak 2017. Di 2023, realisasi penyaluran mencapai 8,05 juta metrik ton (MT), atau di atas kuota anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yakni 8 juta MT.

Dihubungi terpisah, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana bantuan tunai pembelian elpiji 3 kg.

Ia menegaskan saat ini kebijakan subsidi elpiji 3 kg masih mengacu pada nota keuangan APBN yakni subsidi tabung gas melon berbasis komoditas, bukan orang.

"Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ucapnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mendukung rencana pemberian bantuan tunai untuk masyarakat miskin membeli elpiji 3 kg. Bahkan, ia berharap agar implementasi wacana tersebut bisa segera dieksekusi.

"Kalau kami sih inginnya program itu semakin cepat dikerjakan, semakin bagus ya. Mungkin setelah Pilpres ya. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan," katanya di Kantor DEN.

Djoko menyebut dengan rencana distribusi elpiji 3 kg secara tertutup, dapat mengantisipasi kebocoran penyaluran jatah tabung gas melon dan menekan konsumsi produk energi tersebut.

"Iya sudah pasti upaya itu bisa menekan konsumsi. Kita cari cara-cara agar penyaluran ini tepat sasaran. Karena ada banyak penyalahgunaan itu biasanya operasinya malam hari di tempat yang ngumpet-ngumpet gitu," tutupnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat