KAI Tegaskan Aturan Bagasi 20 Kg Bukan Baru
![KAI Tegaskan Aturan Bagasi 20 Kg Bukan Baru](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/3eb6ca2ce64243d8e2b759260edeee13.jpg)
MENANGGAPI video viral di TikTok tentang penumpang kereta api yang belum memahami aturan bagasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan aturan bagasi penumpang maksimal 20 kg telah lama diterapkan dan bukan aturan baru. KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial.
Di pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI telah tertulis syarat dan ketentuan termasuk aturan bagasi, yang harus dibaca dan disetujui pelanggan, untuk melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.
Baca juga: Gandeng Oracle, PT KAI Catat Peningkatan Kinerja Operasional Sebesar 50 Persen
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (26/1).
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
Baca juga: Mulai Besok, Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.
Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait aturan bagasi dan perihal lainnya terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pegawai PT KAI Bunuh Istri karena Cemburu
KAI Minta Tambahan PMN Rp2 Triliun untuk Beli KRL
Mau Wisata Horor? Kunjungi Lawang Sewu Malam Hari lewat Paket KAI Wisata
KAI Angkut 989.382 Penumpang Selama Libur Idul Adha
KAI Catatkan Lonjakan Penumpang 23% Saat Libur Panjang Waisak
Peningkatan Layanan Jadi Fokus Utama Transformasi KAI
Akhir Pekan, 27.716 Penumpang Kereta Commuter Turun di Stasiun Bogor
Akses Parkir di Terminal 3 Bandara Soetta Diperbarui, Apa yang Berubah?
Penumpang KAI Puncak Arus Balik Libur Idul Adha Capai 39 Ribu
Libur Idul Adha, Garuda Indonesia dan Citilink Angkut Lebih dari 73 Ribu Penumpang
PM Republik Ceko Petr Fiala Belasungkawa Atas Kecelakaan Kereta di kota Pardubice
Ombudsman: Marak Calo hingga Penipuan Tikel Kapal saat Mudik Lebaran 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap