visitaaponce.com

Marak Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, BPR Diharapkan Perkuat Literasi Keuangan

ANGGOTA Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai Bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sosialisasi terhadap literasi keuangan kepada masyarakat. Hal itu ia sebutkan merespon maraknya kasus masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. 

"Masalah pinjol ini kami berharap BPR-lah yang terdepan bagi masyarakat. Kami tidak ingin terjadi masalah-masalah lagi terkait pinjol yang kemarin euforianya tinggi namun faktanya setelah berjalan, banyak menyengsarakan masyarakat," jelas Agung usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Rabu (31/1).

Politisi Fraksi PDI- Perjuangan itu pun senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjol. Ia menambahkan masyarakat harus lebih teliti dalam memilih pinjol, disamping memastikan pinjol tersebut legal dan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca juga : Masinton Ingatkan Ibu-ibu: Uang Pinjol Jangan Dipakai Ketemu Dewa Zeus

"Karena ketika nanti masyarakat terlambat melakukan pembayaran maka itu akan menjadi catatan, dan apabila tidak dibayar akan menjadi kredit macet lalu menjadi di blacklist. Maka itu janganlah senang di awal tapi akan sakit di kemudian hari terjadi permasalahan ketika ingin mengelola usaha dan harus melakukan pinjaman," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono menuturkan, dalam menghadapi perkembangan industri perbankan saat ini LPS intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Baca juga : Pinjol Gencar Beri Tawaran, DPR Minta Generasi Muda Kurangi Gaya Hidup Hedonis

"Sosialisasi dan edukasi kami semakin intensif, karena kami juga punya KPI supaya masyarakat paham, terutama mengerti, kemudian paham dan percaya, sampai level percaya. Karena bagaimana pun kondisi Bank Peserta Penjaminan oleh LPS kalaupun bangkrut atau tutup, LPS yang akan mengganti sampai ke level situ kita terus lakukan sosialisasi," ungkapnya. 

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI lain diantaranya, Indah Kurnia (F-PDIP), Melchias Markus Mekeng, Mukhamad Misbakhun, Agun Gunadjar Sudarsa, Puteri Anetta Komarudin (F-Golkar), dan Didi Irawadi Syamsuddin (F-Demokrat). (S-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat