visitaaponce.com

Indef Jumlah Pengangguran Turun, Banyak Terserap ke Sektor Informal

Indef: Jumlah Pengangguran Turun, Banyak Terserap ke Sektor Informal
Sejumlah pencari kerja mendaftar untuk mencari informasi lowongan pada bursa kerja bertajuk Career Expo 2024 di Solo, Jawa Tengah.(Antara/Maulana Surya.)

TINGKAT pengangguran di Indonesia memang menunjukkan tren penurunan. Namun, angkatan kerja banyak bekerja di sektor informal atau yang berstatus berusaha sendiri dan pekerja bebas.

Dalam data yang dipaparkan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan itu, jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2021 mencapai 9,1 juta orang berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Angka itu menurun menjadi 8,42 juta orang yang menganggur per Agustus 2022 dan pada Agustus 2023 menjadi 7,86 juta orang.

Jumlah pekerja di Indonesia pada Agustus 2021 sebesar 131 juta orang alias bertambah menjadi 135 juta per Agustus 2022 dan tahun berikutnya naik hampir menjadi 140 juta orang yang masuk kerja. "Selama dua tahun memang ada penurunan pengangguran, tetapi disebabkan penyerapan (tinggi) di sektor informal," ujar Abdul dalam diskusi Indef Mengurai Gagasan Capres pada Debat Kelima, Jumat (2/2).

Baca juga : Tingkat Pengangguran Turun Jadi 8,42 Juta Orang

Data BPS per Februari 2023 disebutkan pekerja informal mencapai 83,34 juta atau setara 60,12% dari total pekerja. Pekerja informal merupakan kelompok paling rentan atas disrupsi ekonomi. Dengan banyaknya status pekerja informal, kemungkinan daya tahan ekonomi nasional relatif tidak kokoh. "Ekonomi kita didominasi oleh sektor informal. Ini lebih fragile (rapuh)," ungkap peneliti Indef itu.

Abdul menambahkan pekerja di sektor informal kerap kali tidak teregistrasi, sehingga tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Oleh karena itu, ia mengatakan tidak heran rasio pajak Indonesia tidak naik. Dalam kurun 2018-2020 rasio pajak Indonesia stagnan di level 10%-12%.

"Ketika pemerintah mampu mendorong pekerja informal ini bergerak ke sektor formal ada kontribusi besar terhadap penerima perpajakan. Namun, kenyataannya rasio pajak kita tidak naik-naik," pungkasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat