May Day 2023, Kemenaker Gelar Dialog Hubungan Industrial dengan Pekerja Informal
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenakar) melalui Drektorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial bersama dengan pekerja informal Forum lintas komunitas pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin (1/5)
Dalam sambutannya, Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, melalui forum dialog ini sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan fokus perhatian kepada pekerja informal, terutama terkait detail hubungan kerja, upah, dan jaminan sosial.
"Setelah tadi kami dengarkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) baik itu terkait tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: May Day, Migrant Care Dorong Terbentuknya Serikat Buruh di Negara Tujuan PMI
"Tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami, ke depan akan kita atur kembali regulasinya seperti apa, dan tentu akan kita komunikasikan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkrit kedepannya," kata Putri.
Para Pengemudi Segera Dapat Perlindungan Sosial
Dirjen Putri mengungkapkan, para pengemudi ini sangat penting untuk segera mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.
Nantinya dengan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya juga.
Baca juga: Menaker: Jadikan Hari Buruh Momentum Rajut Kebersamaan
Lebih lanjut, melalui momentum May Day ini, Putri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja
"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional," jelas Putri. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Gen Z dan Milenial, Ini yang Diperhatikan dalam Memilih Pekerjaan
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Ombudsman Angkat Bicara Soal Iuran Tapera, Apa Bunyinya?
Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Tunda Program Tapera di 2027
Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
Pemerintah Klaim tidak Tergesa-gesa Pungut Iuran Tapera
Gangguan Keamanan saat May Day 2024 Turun 39,27 Persen
May Day 2024, Ini Harapan dan Tuntutan Buruh Batam
Polda Lampung Kerahkan 1.203 Personel Jaga Aksi Hari Buruh
PKS : Mayoritas Pekerja Masih Jauh dari Sejahtera
Refleksi May Day 2024, Menaker Ida Fauziyah Minta Buruh Tingkatkan Kompetensi
Hari Buruh, Kapolri Pilih Presiden KSPSI Jadi Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap