Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja
![Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/7f22020176e09a471ba1cbe38feb1d44.jpg)
ASOSIASI Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kukuh menolak Undang Undang Cipta Kerja lantaran dianggap merugikan pekerja dan rakyat secara keseluruhan. Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 ini disebut sebagai momentum untuk menyatukan kekuatan melawan UU sapu jagat tersebut.
"Konsistensi perlawanan dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja menjadi isu penting yang disuarakan oleh Asosiasi dalam memperingati May Day tahun 2023," ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat melalui keterangannya, Senin (1/5).
Aspek Indonesia, lanjut dia, mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut UU Cipta Kerja. Pasalnya, produk hukum itu memudahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan kompensasi pesangon yang jauh lebih sedikit dibandingkan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan.
Baca juga: 50 Ribu Pekerja Rayakan Hari Buruh Bersama, Ini Rute May Day 2023
Lalu, UU itu juga mendorong pengaturan penetapan upah minimum yang justru melanggengkan politik upah murah. Selain itu, dimudahkannya sistem kerja kontrak, magang, dan outsourcing yang diperluas, hingga dimudahkannya tenaga kerja asing (TKA), khususnya unskill worker.
Lebih lanjut, Mirah mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja sedianya menjadi bukti konkret ketidakberpihakan pemerintah dan DPR kepada buruh. Apalagi UU inisiatif pemerintah itu sebelumny sempat dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Polisi Dilarang Bawa Senjata Api saat Amankan Peringatan Hari Buruh
Alih-alih mematuhi putusan MK dan melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja, pada 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo justru mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Peran DPR yang seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat, ternyata justru lebih berpihak kepada kepentingan pemodal atau investor, dan tidak lebih sebagai stempel bagi pemerintah. Pasalnya, pada tanggal 21 Maret 2023, DPR justru menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Fakta ini telah menyakiti hati pekerja dan rakyat Indonesia," kata Mirah.
Karenanya, dia menilai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang sebagai akal-akalan dari pemerintah dan DPR untuk memberikan karpet merah dan kemudahan kepada kelompok pemodal dan investor.
Pastikan Aman
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya akan berusaha maksimal untuk memastikan kegiatan yang dilakukan buruh di May Day bisa berlangsung aman.
“Hari ini kita akan melakukan pengamanan, perayaan Hari Buruh sedunia dan tentunya sudah banyak surat pemberitahuan yang masuk ke kami dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh rekan-rekan serikat pekerja,” ujar Karyoto kepada wartawan di Monas, Senin (1/5).
Karyoto mengatakan pengawalan dan pengamanan kegiatan tersebut merupakan kewajiban pelayanan, sehingga diharapkan peserta kegiatan Hari Buruh bisa berjalan dengan tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Ini menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan pelayanan pengamanan, kita mengharapkan bahwa saudara-saudara kita yang melakukan kegiatan ini bisa melaksanakan kegiatannya dengan aman, dengan tertib dan tentunya mereka juga harus memperhatikan peraturan yang ada,” imbuhnya.
"Mudah-mudahan rekan- rekan ini orang yang punya agenda lain tidak melakukan apalagi hal-hal yang sifatnya destruktif, menganggu dan memicu. Kami punya langkah-langkah mengamankan itu dan itu sudah dalam rencana kita, kalau memang ada kelompok-kelompok itu kami sudah lakukan antisipasi," ungkapnya.
(Far/Z-9)
Terkini Lainnya
Gangguan Keamanan saat May Day 2024 Turun 39,27 Persen
May Day 2024, Ini Harapan dan Tuntutan Buruh Batam
Polda Lampung Kerahkan 1.203 Personel Jaga Aksi Hari Buruh
PKS : Mayoritas Pekerja Masih Jauh dari Sejahtera
Refleksi May Day 2024, Menaker Ida Fauziyah Minta Buruh Tingkatkan Kompetensi
Hari Buruh, Kapolri Pilih Presiden KSPSI Jadi Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Idul Adha
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera
Dampak Demo Buruh Patung Kuda, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap