visitaaponce.com

Bapanas Pembelian Beras di Ritel Dibatasi untuk Pemerataan

Bapanas: Pembelian Beras di Ritel Dibatasi untuk Pemerataan
Ilustrasi warga berbelanja di ritel atau supermarket.(Dok. MI)

KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan Bahwa pembatasan pembelian beras di seluruh ritel bertujuan untuk pemerataan.

"Karena kalau ritel belinya 10 ton itu bukan ritel namanya. Kalau mau beli 5-10 ton mainnya ke Pasar Induk Cipinang, beli disini ada, tapi kalau ke ritel 10 kilogram. Kalau di rumah kita ada 10 ton itu namanya tukang jualan, kalau mau belu ton-tonan belinya disini, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Tapi kalau yang rumah tangga 5-10 kilogram sudah cukup," kata Arief saat ditemui di PIBC, Senin (12/2).

Arief bersama dengan presiden, Kementerian Perdagangan, BUMN, dan Menko Perekonomian mengakui pada pagi tadi telah mengadakan rapat bersama untuk membahas kondisi perberasan hari ini.

Baca juga : Dirut Bulog Janjikan Minggu Depan Stok Beras Kembali Normal

"Beras hari ini cukup, buktinya kalau gak percaya main aja ke pasar. Di rumah tangga, di rumah bapak ibu semua pasti ada beras," ungkapnya.

Setelah rapat dengan Presiden itu, Arief meeting diperintah untuk membereskan kondisi beras di Cipinang untuk mengconvert beras ke 5 kilogram agar bisa dikirim ke pasar modern dan pasar tradisional.

"Karena di Cipinang ini stoknya banyak tapi di pasar modern stoknya sedikit. Kami mau percepat cetak yang 5 kilogram SPHP nanti Bulog akan berkoordinasi dengan penggiling padi kirim ke modern market, kirim ke pasar tradisional, itu yang 5 kilogram untuk SPHP," terang dia.

Baca juga : Harga Beras Melambung, Gagal Panen dan Pemilu jadi Pemicunya

Di kesempatan yang sama, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy N Mandey menyampaikan bahwa pembatasan pembelian beras di ritel itu bertujuan supaya konsumen tidak melakukan pembelian yang berlebihan..

"Jadi kita membatasi setiap konsumen supaya ada pemerataan jadi tidak ada yang beli berlebihan. Konsumsi rumah tangga yang di ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya," jelasnya.

Selain itu, Roy juga menyebut bahwa pembatasan pembelian beras di ritel dibatasi setiap konsumen adalah 10 kilogram.

Baca juga : Tiga Bulan ke Depan, Pemerintah Banjiri Beras Bansos ke Masyarakat

"Jadi kita memprioritaskan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat itu dengan 10 kilogram atau 2x5 kilogram," papar dia.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat