visitaaponce.com

Tiga Kebijakan Prioritas OJK untuk Daya Ungkit Ekonomi

Tiga Kebijakan Prioritas OJK untuk Daya Ungkit Ekonomi
Logo OJK.(Dok MI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) melihat ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih besar. Inisiatif reformasi secara struktural, seperti revitalisasi industri, pembukaan peluang pada ekonomi bernilai tambah tinggi dan berkelanjutan, serta ekonomi baru dan pemanfaatan bonus demografi mampu memberikan dana ungkit terhadap perekonomian Indonesia. Untuk menyinergikan potensi pertumbuhan ekonomi dengan dukungan jasa keuangan, OJK menjalankan tiga kebijakan prioritas.

Itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Jakarta, Selasa (20/2). Pertama, penguatan sektor jasa keuangan dalam kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi.

Dia katakan, semakin kompleks dan saling terkaitnya sektor keuangan mengakibatkan potensi kerawanan yang semakin tinggi bagi stabilitas sistem keuangan. Untuk itu OJK membangun infrastruktur pengaturan dan pengawasan terintegrasi, termasuk untuk konglomerasi keuangan. Karenanya, ini dapat memitigasi transmisi risiko lintas sektor dan meminimalisasi regulatory arbitrage dengan kebijakan perpajakan seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga : OJK Terbitkan Aturan untuk Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal

Mencermati kebutuhan atas percepatan penyederhanan proses perizinan, terutama terkait dual licencing dan pelaporan, OJK bersama otoritas terkait memperluas cakupan perizinan terintegrasi, single window licensing, proses perizinan produk keuangan, penilaian kemampuan dan kepatutan yang lebih cepat, serta membangun arsitektur pelaporan dan data base sektor jasa keuangan yang terintegrasi. "Di sisi lain, OJK melakukan penguatan aspek kapasitas kelembagaan, tata kelola, dan intervensi dini. Kebijakan mendukung konsolidasi antarlembaga jasa keuangan kami lanjutkan untuk meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan," kata Mahendra.

Kebijakan prioritas kedua, peningkatan daya saing sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan, mendorong pertumbuhan ekononomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Peluang sektor jasa keuangan dalam meningkatkan peran sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi masih terbuka luas. Ini didukung dengan upaya progresif mentransformasi sektor jasa keuangan.

OJK melakukan pengembangan sektor jasa keuangan melalui inisiatif pendalaman pasar keuangan yang berorientasi pada peningkatan likuiditas dan daya saing, inisiatif penyediaan likuiditas provider saham, dan penyempurnaan aturan transaksi marjin dilakukan untuk meningkatkan likuditas dan nilai transaksi di pasar saham. 

Baca juga : OJK: Sektor Jasa Keuangan di Indonesia Tumbuh Positif

Kemudian, untuk menumbuhkembangkan industri reksa dana dan dana pensiun, OJK memperluas penyelenggaraan dana pensiun oleh manajer investasi. "Kami juga mendorong bank perkreditan rakyat (BPR) dengan berkinerja baik dapat go public (melantai di pasar modal," kata Mahendra.

Untuk menyiapkan fondasi infrastruktur pengaturan, pengembangan, dan pengawasan instrumen derivatif keuangan dan aset keuangan digital termasuk kripto, OJK mengembangkan kerangka pengaturan, pengawasan serta peta jalan dengan berprinsip pada pengaturan pengawasan berdaya guna, seimbang, dan kolaboratif.
Dengan begitu inovasi teknologi sektor keuangan dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan.

OJK juga konsisten mengoptimalisasi sektor jasa keuangan menjadi penggerak roda perkeonomian, terutama dalam mendukung revitalisasi industri, serta menyediakan pembiayaan bagi industri bernilai tambah tinggi, sumber pertumbuhan ekonomi baru dan berkelanjutan. "Kami mempercepat perluasan kemudahan dan akses keuangan bagi pelaku UMKM dan sektor produktif, mengoptimalsiasi potensi ekonomi dan akses keuangan desa, serta meningkatkan inklusi secara masif, merata, dan berkelanjutan, dengan menggiatkan edukasi dan literasi keuangan, termasuk kecakapan keuangan syariah," kata Mahendra.

Baca juga : Mayoritas Indikator Kinerja Pasar Saham Bertumbuh di 2023

Penguatan terhadap peran lembaga keuangan syariah dalam perekonomian akan terus ditingkatkan, antara lain melalui penguatan struktur dan daya saing industri perbankan syariah melakui konsolidasi, impelementasi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS), serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). "Kami harapkan terbentuknya beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dalam waktu dekat dan industri asuransi syariah semakin kuat," kata Mahendra.

Dari sisi keuangan berkelanjutan yang tertuang dalam Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), OJK memberikan insentif bagi surat utang yang berlandaskan berkelanjutan, serta mendukung peningkatan peran sektor keuangan terhadap transisi energi dan mendorong ekosistem keuangan berkelanjutan melalui implementasi taksonomi untuk keuangan berkelanjutan Indonesia. Taksonomi ini dirancang dengan memperhatikan prinsip interoperabilitas dan kredibilitas, menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup dan sosial, serta bersifat inklusif dengan mencakup penggunaan skala besar dan UMKM.

Pada tahap ini taksonomi berfokus pada pengembangan sektor energi, khususnya transisi energi menuju net zero emission dan sumber daya kritikal atau critical minerals sebagai pendukungnya. Sebagai wujud komitmen OJK mendukung perbankan menuju net zero emission, dalam waktu dekat OJK akan menerbitkan panduan climate risk management and scenario analysis bagi perbankan. Tujuannya meningkatkan kesadaran, kemampuan, ketahanan model bisnis, serta strategi bank dalam menghadapi risiko perubahan iklim.

Baca juga : OJK Sebut 7 Dana Pensiun BUMN dalam Pengawasan Khusus

Untuk mengoptimalisasi pemanfaatkan ekosistem keuanganberkelanjutan yang telah dibangun, dukungan berupa kebijakan yang sejalan dari kementerian dan lembaga lain dapat direalisasikan pada 2024, termasuk mengatasi kendala permintaan, penawaran, dan likuiditas di bursa karbon yang telah beroperasi pada September 2023. 

Prioritas kebijakan ketiga, yaitu peningkatan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen terus memulihkan kepercayaan dengan meningkatkan integritas sektor jasa keuangan, dengan memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen dan investor. Percepatan penyelesaian industri jasa keuangan yang bermasalah, termasuk upaya penegakan hukum, menjadi fokus utama OJK dalam menegakkan integritas sektor jasa keuangan. "Di 2023 jumlah pengenaan sanksi meningkat bagi para pihak melanggar ketentuan," kata Mahendra.

Sebagai perwujudan lain ialah penegakan integritas berpedoman pada penerapan sistem manajemen antipenyuapan dan ketentuan antifraud yang akan semakin diperkuat melalui optimalisasi pemanfaatan data base fraudster secara terintegrasi sebagai sarana diseminasi data pelaku fraud di sektor jasa keuangan, yang terhubung dengan prose pengawasan dan perizinan di OJK. Perlindungan terhadap investor pasar modal juga dilakukan melalui perluasan dana perlindungan pemodal, serta monitoring secara ketat terhadap kondisi pasar tidak biasa dan berpotensi merugikan investor. Penguatan perlindungan konsumen yang selama ini telah berjalan melalui pengawasan market conduct, akan diperkuat dengan penyusunan parameter conduct risk rating. 

Baca juga : OJK: Penguatan Tata Kelola Berkelanjutan Butuh Sinergi Bersama

OJK juga semakin intensif mendorong upaya preventif dengan menggiatkan edukasi terutama bagi penduduk wilayah 3T sehingga akses keuangan semakin merata. "Ini tercermin kualitas tingkat literasi sebesar 65,4% dan inklusi 75,2% berdasarkan hasil survei sementara 2023 yang pertama kali dilakukan oleh BPS dengan fokus pada daerah pedesaan dan terpencil," kata Mahendra.

Proyeksi 2024

Mencermati berbagai tantangan dan peluang serta kebijakan yang diambil, OJK optimistis tren positif kinerja sektor keuangan di 2024 akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 9%-11% didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 6%-8%. Di pasar modal penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp200 triliun.

Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10%-12% sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Aset asuransi diperkirakan tumbuh 4%-6% di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. 

Baca juga : Bonus Demografi, Penduduk Muda Berperan Penting Angkat Literasi Pasar Keuangan

Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 10%-12% dan aset penjaminan tumbuh 9%-11%. "Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, para pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lain," kata Mahendra. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat