Jateng Diarahkan Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
![Jateng Diarahkan Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/783db7e9ba26202341616f12f0343f04.jpg)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Musyawarah itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (22/2).
Selain Forkopimda Jateng, forum tersebut juga menghadirkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, mulai dari DPRD Jateng, DPD Jateng, 35 kepala daerah, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, forum anak, hingga forum OSIS Jawa Tengah.
"Musyawarah ini dalam rangka merencanakan arah pembangunan selama 20 tahun,” kata Nana usai acara.
Baca juga : Difabel Berharap Ganjar Mampu Buat Indonesia Lebih Inklusif: Sudah Terbukti di Jawa Tengah
Dikatakan dia, prioritas pembangunan di Jateng masih berfokus pada pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi, dan pengangguran. Namun demikian, perencanaan pembagunan yang dilakukan juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah. Oleh karenanya, Pemprov Jateng mengundang berbagai elemen masyarakat agar bisa memberikan masukan-masukan.
Nana menjabarkan, visi pembangunan (RPJPD) Jawa Tengah selama 20 tahun ke depan adalah 'Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan'. Visi itu selaras dengan RPJPN 2025-2045 yaitu mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Visi tersebut akan diwujudkan melalui 8 misi, yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah, ketahanan sosial, budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.
Baca juga : Anggota DPRD : Banyak Usulan Warga di Musrenbang Diabaikan Pemprov DKI Jakarta
Dalam mendukung visi sebagai penumpu pangan nasional, kebijakan pangan Jawa Tengah 2025-2045 diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan. Di antaranya dengan pemenuhan hak dasar atas pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) secara berkelanjutan.
Selain itu, penguatan sistem rantai pasok, penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan. Kemudian penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan, pencegahan pemborosan pangan (food loss and waste), dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi hingga tingkat individu.
Sementara untuk visi penumpu industri nasional, arah kebijakannya adalah peningkatan produktivitas industri pengolahan, meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, dan ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal; Pengembangan industri bahan baku lokal; Penguatan integrasi rantai pasok antar industri di-dukung ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri; Hilirisasi Industri; serta Peningkatan penumbuhan kawasan industri/ kawasan peruntukan industri baru.
Baca juga : Curah Hujan Normal, Musim Tanam Oktober Maret di Ende Berlanjut
"Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektar berada di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Nana.
Adapun dalam perencanaan pembangunan Jawa Tengah tahun 2025, tema yang diangkat adalah peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Didukung dengan sumber daya manusia yang berdaya saing dan lebih berkarakter.
"Pada tahun 2025 saya arahkan tetap melanjutkan 10 Program Prioritas Jawa Tengah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Nana.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, arah kebijakan RPJPD Jawa Tengah 2025-2045 akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Secara rinci, tahap pertama (Tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Tahap kedua (2030-2034) merupakan tahap akselerasi transformasi. Tahap ketiga (2035-2039) akan menjadi mewujudkan pemantapan transformasi. Tahap keempat, sebagai tahap akhir, merupakan perwujudan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Jawa Barat Gelar Musrenbang, Titik Awal Pembangunan yang Lebih Maju
Pemkab Klaten Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2025 dan RKPD 2025
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Musrenbang RKPD 2025
Pj Bupati Padang Lawas Edy Junaedi Minta Laju Pertumbuhan Daerah Digarap Serius
Supriyadi Tegaskan Pentingnya Komitmen Menjalankan Amanah
Ganjar Adaptasi Konsep 'Go Green' untuk Pembangunan Jateng 2023
Mendagri: Peta RPJPN dan RPJPD Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas
Helldy Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Menyusun RPJPD Cilegon 2025-2045
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap