visitaaponce.com

Kesadaran Asuransi Makin Tinggi, MPMInsurance Bayarkan Klaim Pengangkutan Barang Rp1,5 M

Kesadaran Asuransi Makin Tinggi, MPMInsurance Bayarkan Klaim Pengangkutan Barang Rp1,5 M
Ilustrasi asuransi(Freepik.com)

PERUSAHAAN asuransi, MPMInsurance berhasil menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari Rp1,5 Miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta. 

Klaim itu merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan. 

Produk asuransi pengangkutan barang itu, selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang diatur oleh regulator.

Baca juga : BRI Insurance Luncurkan Fitur Claim Tracking di Aplikasi BRINSMobile

”Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari brand MPMInsurance yaitu advisory (penasehat), protection (perlindungan), dan reliability (dapat diandalkan). Ini menjadi bagian dari komitmen MPMInsurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang mempercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan” ungkap Christian Putra selaku Marketing Director MPMInsurance.

Christian menambahkan, selain menyelesaikan klaim dengan efisiensi tinggi, MPMInsurance fokus pada pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan nasabah yang melakukan klaim dengan proses yang mudah, transparan dan cepat. Kepastian dan kenyamanan pemegang polis menjadi hal yang utama.

Hasilnya, MPMInsurance mendapatkan berbagai penghargaan dari institusi tepercaya seperti peringkat Insurer Financial Strength (IFS) dari Fitch Ratings Indonesia di 'A+(idn)' dengan Outlook stabil. 

Baca juga : BRI Bersama BRINS Serahkan Pembayaran Klaim Pada Pedagang Pasar Ngawen

Peringkat 'A' menunjukkan kapasitas yang kuat bagi Perusahaan MPM Insurance untuk memenuhi kewajiban pemegang polis dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia. Ditambah lagi dengan hasil positif dari Rasio risk-based capital (RBC) perusahaan tetap di atas 250% selama lima tahun terakhir dan berada pada 293% pada akhir Desember 2023 (akhir 2022: 307%).

”Keberhasilan MPMInsurance dalam merealisasikan klaim asuransi ini tidak hanya menciptakan kepuasan nasabah tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai pemimpin inovatif dalam industri asuransi. Keberhasilan ini bukan hanya tentang angka, melainkan juga tentang kepercayaan yang diberikan oleh nasabah kepada kami. Hal ini menunjukkan bahwa MPMInsurance memiliki kapasitas yang kuat dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.” ungkap Christian.

Christian menjelaskan, MPMInsurance mengukuhkan komitmennya untuk terus menyediakan produk dan layanan asuransi berkualitas, memastikan kepuasan pelanggan, dan mempertahankan posisi sebagai salah satu penyedia asuransi terdepan di Indonesia.

Baca juga : Total Klaim dan Manfaat MSIG Life Capai Rp2 Triliun

Adapun produk yang MPMInsurance tawarkan meliputi asuransi kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, untuk pribadi maupun perusahaan; asuransi properti dengan mengusung produk asuransi rumah dan asuransi kebakaran; asuransi marine cargo; dan asuransi perjalanan baik untuk domestik maupun perjalanan internasional: serta asuransi lain.

Untuk Asuransi Pengangkutan Barang, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan. 

Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Premi yang dibayarkan sangat ekonomis dan kompetitif sebesar 0.15% dari nilai barang (tergantung dari jenis barang, alat angkut dan rute pengangkutan). Jadi, misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp1.000.000.000,- maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp1.500.000,- (di luar biaya materai dan polis). (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat