Pemerintah Berencana Tambah Dana Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat
PEMERINTAH akan menaikkan dukungan dana untuk peremajaan atau replanting dalam program kelapa sawit rakyat. Para pekebun akan menerima besaran sekitar Rp60 juta per hektare.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dukungan dana harus dinaikkan karena dari hasil kajian naskah akademik dan komunikasi dengan para pekebun, untuk peremajaan lahan sawit, pekebun baru bisa memetik hasil sawit yang dipanen dari lahan itu pada tahun keempat. "Kalau dananya hanya Rp30 juta hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama," terang Airlangga seusai rapat internal terbatas mengenai sawit rakyat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2).
Dana itu membantu petani sawit rakyat melakukan peremajaan atas lahan-lahan sawit yang sudah tua atau tak produktif lagi. Mereka, ujar Airlangga, memerlukan biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun dan membeli bibit pada tahun pertama. "Jadi mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang (hidup petani)," imbuhnya.
Baca juga : Pemerintah Terus Dorong Berjalannya Program PSR
Meski demikian, Airlangga mengatakan tambahan dana itu masif bersifat usulan dan akan dibahas lebih lanjut. Program peremajaan sawit rakyat yang ditargetkan pemerintah seluas 180.000 haktare (ha) baru terealisasi 30%. "Salah satu yang menjadi kendala ialah regulasi," ungkap Airlangga.
Para pekebun menghadapi masalah legalitas lahan. Presiden, ujarnya, meminta Kementerian Pertanian mengkaji hal itu. Para pekebun tidak bisa melakukan peremajaan lahan sawit karena masalah sertifikat. Selain itu, ketentuan soal lahan tidak berada di kawasan hutan, lahan gambut, dan atau lahan HGU jadi masalah mendasar pada program peremajaan sawit.
"Oleh karena itu, tadi diminta Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) dikaji karena kebun rakyat tidak bisa di-replanting terkait dua hal. Satu mengenai sertifikat, kedua rekomendasi dari KLHK (Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup)," papar Airlangga.
Airlangga menuturkan perlu ada percepatan penyelesaian keterlanjuran lahan untuk pekebun sawit rakyat, termasuk pembagian wilayah (Tanah Objek Reforma Agraria). Pemerintah, sambung Airlangga, juga berencana memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun. (Z-2)
Terkini Lainnya
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Golkar Optimis Berkoalisi dengan Gerindra dalam Pilkada DKI
Pemerintah Tegaskan Fiskal Indonesia Aman
Pemerintah Pastikan akan Berpihak ke Industri TPT
Pemerintah akan Perbaiki Data dan Penyaluran Bansos
Airlangga Tolak Isu Defisit Anggaran Lampaui 3%
Petani Jambi dan Sumbar Pelajari Kemitraan PTPN IV Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
Pacu Produktivitas Sawit Rakyat, Pemerintah Dorong Sejumlah Kebijakan Strategis
Pemerintah Terus Dorong Berjalannya Program PSR
Menanti Wajah Baru Museum Nasional Pascakebakaran
Perkuat Program PSR, Kementan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Nasional
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap