visitaaponce.com

BI Beberkan Progres Rupiah Digital

BI Beberkan Progres Rupiah Digital
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta(MI/RAMDANI)

BANK Indonesia tengah mempersiapkan Rupiah Digital sebagai alat pembayaran yang sah dalam waktu dekat. Itu merupakan dari implementasi central bank digital currency (CBDC) yang juga tengah dipersiapkan oleh bank sentral lainnya.

"Untuk Rupiah Digital, kami tengah memfinalisasi proof of concept. Kami masih memilih teknologi yang akan dipakai," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3).

Dia memastikan pada tahap pertama peredarannya, Rupiah Digital dapat diterbitkan oleh bank dan non bank pilihan yang kemudian disebut sebagai wholesaler dan retailer. Bank sentral juga akan membuat platform untuk pendistribusian Rupiah Digital.

Baca juga : BI: Nominal dan Volume Transaksi via QRIS dengan Malaysia Melonjak

"Di tahap ini kami akan distribusikan Rupiah Digital dan memberikan perizinan kepada pelaku usaha terbesar untuk masuk retail, entah dengan open account atau akses digital lainnya," kata Perry.

Sebelumnya, BI menerbitkan White Paper pengembangan Rupiah Digital pada 30 November 2022. Itu berisikan pemaparan awal berupa desain level atas (high-level design) Rupiah Digital sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangannya.

White Paper tersebut menjelaskan konfigurasi desain Rupiah Digital yang terintegrasi, fitur desain yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain Rupiah Digital.

Adapun konsep pengembangan Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang.

Sedangkan konsep pengembangan Rupiah Digital retail (r-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses terbuka untuk publik, serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel, baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal atau individu maupun bisnis (merchant dan korporasi). (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat