Garuda Sebut Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran
![Garuda Sebut Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/01203d2972e542b9f1179cb88dc51823.jpg)
DIREKTUR Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra angkat bicara soal pernyataan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang meminta tujuh maskapai penerbangan, termasuk Garuda, tidak menaikkan harga tiket secara signifikan atau tidak wajar menjelang mudik Lebaran 2024. Ia mengatakan pihaknya tidak mematok harga tiket pesawat secara tinggi saat periode tersebut.
"Kita nggak pernah naikkan harga (tiket) kok," ujar Irfan saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (16/3).
Ia mengaku tiket pesawat yang dijual Garuda tidak melebihi ketentuan tarif batas atas (TBA) yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Baca juga : KPPU Minta 7 Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Gila-gilaan di Masa Mudik Lebaran
"Harga tiket pesawat kami itu sesuai TBA. Kami pasti selalu turut dengan aturan pemerintah," pungkas Irfan.
Ia menambahkan menyambut libur Lebaran 2024, maskapai penerbangan nasional itu bersama anak perusahaannya, Citilink, bahkan menghadirkan penawaran khusus berupa potongan harga hingga 75% untuk sejumlah rute penerbangan menuju Jakarta lewat program promosional Lebaran ke Jakarta. Garuda Group menyediakan 42 ribu kursi penerbangan dengan diskon tiket tersebut.
Penawaran tersebut dapat diakses dengan memasukkan kode promo “LEBARAN” pada proses pembelian tiket penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink dengan rute penerbangan domestik menuju Jakarta untuk periode penerbangan pada 3-17 April 2024.
Baca juga : Pesawat Garuda Indonesia Livery Pocari Sweat, Bentuk Komitmen Dukung Sport Tourism di Indonesia
Terpisah, KPPU meminta tujuh maskapai penerbangan yang telah terlapor agar tidak menaikkan harga tiket secara signifikan atau tidak wajar menjelang mudik Lebaran 2024. Maskapai tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
"KPPU meminta agar tujuh (maskapai) yang menjadi terlapor tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional," tegas Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/3).
(Z-9)
Terkini Lainnya
Rupiah Melemah, Pemerintah Didesak Revisi Aturan Tarif Pesawat
5 Persiapan Liburan Sekolah, Jangan Lupa Beli Tiket Pesawat di BRImo
Rencana Pengoperasian Maskapai Asing di Dalam Negeri Perlu Dikaji Matang
Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat, YLKI: Tidak Kreatif
Penumpang Pesawat Diminta Lapor jika Harga Tiket Dijual Melebihi Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Melonjak, KPPU Panggil Tujuh Maskapai
Kepulangan Jemaah Haji Kloter 5 Makassar yang Pesawatnya Sempat Terbakar Disambut Hangat
Kemenag Kritik Kinerja On Time Performance Penerbangan Haji Garuda Indonesia
Kasus Korupsi Pesawat CRJ-1000, Eks Dirut Garuda Dituntut 8 Tahun Penjara
Ini Klarifikasi Garuda Indonesia Soal Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Garuda Kembali Delay, Gus Muhaimin: Jemaah Haji Kecewa Berat!
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap