Rencana Pengoperasian Maskapai Asing di Dalam Negeri Perlu Dikaji Matang
![Rencana Pengoperasian Maskapai Asing di Dalam Negeri Perlu Dikaji Matang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/1315badec8b85b4313da4b9fb58e2b65.jpeg)
MENYIKAPI pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mendorong maskapai asing untuk masuk ke Indonesia, Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta pemerintah melakukan kajian secara mendalam, terutama resiko yang berpotensi terjadi di masa depan.
Ia menyatakan dalam UU 1/2009 tentang Penerbangan, dinyatakan bahwa pemerintah harus melindungi armada penerbangan dalam negeri.
"Ketentuan ini juga sejalan dengan asas cabotage yang dianut Indonesia. Sehingga jika ingin tetap dilakukan, ada beberapa ketentuan yang harus diterapkan. Yaitu, dibatasi untuk jangka waktu tertentu, rute tertentu, dan bahkan jenis muatan tertentu. Tidak bisa kalau dibebaskan seenaknya. Diharapkan semaksimal mungkin harus menggunakan armada domestik untuk rute dalam negeri," kata BHS pada keterangan resminya,Rabu (22/5).
Baca juga : Vietjet Air Raih Penghargaan Tertinggi dalam Manajemen Keuangan dan Penerbangan
BHS menjelaskan ada beberapa resiko yang muncul dengan membiarkan maskapai asing masuk ke dalam rute penerbangan domestik.
Pertama, dengan masuknya maskapai asing, ada potensi mematikan maskapai dalam negeri. Akhirnya penerbangan di dalam negeri akan dikuasai oleh maskapai asing.
Hal ini sangat berbahaya bila negara yang memiliki maskapai tersebut dengan sengaja menarik kembali armadanya, maka akan terjadi kekosongan transportasi udara dan transportasi penerbangan Indonesia akan lumpuh total.
Baca juga : Rute Baru Citilink Lombok - Bima Diharap Dorong Ekonomi NTB
"Atau kita akan dikuasai oleh mereka, makanya perusahaan penerbangan domestik malah harus diperkuat agar bisa ikut menjaga keutuhan NKRI kita," tegasnya.
Kedua, maskapai asing bisa membawa muatan yang tidak terdeteksi yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan negara. Seperti produk produk barang ilegal maupun penumpangnya.
“Resiko ketiga, kita akan kehilangan devisa negara akibat biaya penerbangan dari masyarakat masuk ke negara lain saat menggunakan maskapai asing tersebut. Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan yang terbesar di dunia, maka transportasi udara banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bila itu dilakukan oleh maskapai domestik maka uang masyarakat saat menggunakan transportasi penerbangan akan masuk ke negara kita sendiri,” ujarnya.
Baca juga : Armada Kedelapan Pelita Air Siap Layani Penumpang
BSH pun menyarankan apabila pemerintah menginginkan tarif penerbangan murah, maka pemerintah bisa mengumpulkan asosiasi dan pengelola bandara untuk duduk bersama mencari solusi atas permasalahan yang selama ini timbul di industri penerbangan.
"Permasalahan ini harus dibicarakan bersama, sebagai contoh dengan memberikan insentif pada penerbangan lowcost milik domestik seperti menyediakan bandara lowcost. Sehingga penerbangan domestik lowcost betul betul bisa mendapatkan parkir pesawat, biaya bongkar, biaya navigasi hingga pajak yang murah." Ujarnya
Dikatakan bila diragukan oleh pemerintah perusahaan penerbangan terlalu banyak mengambil keuntungan saat melayani publik, maka pemerintah bisa melakukan audit analisa tarif untuk mendapatkan tarif yang proposional. Seperti yang diberlakukan pada moda transportasi angkutan penyeberangan, yaitu adanya keterbukaan perhitungan tarif kepada masyarakat luas.
Dan terkait masalah supply-demand, di mana dalam pernyataan Menko Marves dinyatakan banyak wisatawan yang mengeluhkan tidak adanya armada menuju lokasi wisata, BHS menyatakan sebaiknya ditinjau kembali datanya.
"Kalau menurut saya, penerbangan di Indonesia masih belum dimaksimalkan. Dalam arti, jumlah yang ada, penerbangan atau jumlah tripnya belum dimaksimalkan," urainya lagi. (Z-8)
Terkini Lainnya
Vietjet Masuk Jajaran 50 Perusahaan Terbaik versi Forbes Vietnam
Etihad Airways Luncurkan Penerbangan Langsung Rute Abu Dhabi-Bali
Pelemahan Rupiah Bebani Industri Penerbangan
Anda Menderita Penyakit Jantung Koroner? Periksa Kesehatan Sebelum Naik Pesawat
Garuda Indonesia Mulai Laksanakan Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Indonesia
Vietjet Air Raih Penghargaan Tertinggi dalam Manajemen Keuangan dan Penerbangan
Dukung Kesetaraan Gender, Airnav Indonesia Diperhitungkan dalam Forum Asia Pasifik
Rute Baru Citilink Lombok - Bima Diharap Dorong Ekonomi NTB
Bappenas: Industri Pesawat Bisa Selamatkan RI dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah
Warga Australia Harus Tukar Ginjal dengan Tiket Pesawat
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap