BI Putuskan Tetap Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,00%, suku bunga deposit facility atau penempatan dana rupiah tetap di level 5,25%, dan suku bunga lending facility atau penyediaan dana rupiah sebesar 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/3), mengungkapkan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas.
"Keputusan ini untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024," ujarnya.
Baca juga : Rupiah Menguat setelah BI Tahan Suku Bunga Acuan
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakak sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat infrastruktur industri sistem pembayaran dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital.
"Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sejumlah upaya," tutur Perry.
Baca juga : BI Rate Kembali Ditahan di Angka 6%, Untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Upaya itu ialah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Penguatan strategi operasi moneter yang pro market untuk efektivitas kebijakan moneter juga akan dilakukan BI, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
"Perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo)," imbuh Gubernur BI.
Pihaknya juga melakukan penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi. Serta, penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS. (Ins/Z-7)
Terkini Lainnya
Suku Bunga The Fed Dipangkas, Dolar AS Melemah, IHSG Menguat
BI: Ada Peluang Penurunan Suku Bunga Acuan
BI Putuskan Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25%
Menakar Outlook Tengah Tahun Perekonomian Global
Tren Permintaan Rumah Tapak Tinggi, Ini Alasannya
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%
Aprindo: Iuran Tapera bisa Menurunkan Daya Beli Masyarakat
BI Diperkirakan Tahan BI Rate Hingga Akhir Tahun
Kenaikan BI Rate pada April Berbuah Manis
Tekanan Mereda, BI Disarankan Tahan Suku Bunga Acuan
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap