visitaaponce.com

BI Putuskan Tetap Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6

BI Putuskan Tetap Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%
Bank Indonesia(ANTARA)

RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,00%, suku bunga deposit facility atau penempatan dana rupiah tetap di level 5,25%, dan suku bunga lending facility atau penyediaan dana rupiah sebesar 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/3), mengungkapkan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas.

"Keputusan ini untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024," ujarnya.

Baca juga : Rupiah Menguat setelah BI Tahan Suku Bunga Acuan

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakak sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat infrastruktur industri sistem pembayaran dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital.

"Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sejumlah upaya," tutur Perry.

Baca juga : BI Rate Kembali Ditahan di Angka 6%, Untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Upaya itu ialah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Penguatan strategi operasi moneter yang pro market untuk efektivitas kebijakan moneter juga akan dilakukan BI, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

"Perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo)," imbuh Gubernur BI.

Pihaknya juga melakukan penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi. Serta, penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat