visitaaponce.com

BI Rate Kembali Ditahan di Angka 6, Untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Rate Kembali Ditahan di Angka 6%, Untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Ilustrasi(Antara)

HASIL Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20 dan 21 Februari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,75%.

"Keputusan mempertahankan BI Rate pada level 6,00%, konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, serta langkah pre emptive dan forward looking, untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 1,5% - 3,5% pada 2024," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pada Pengumuman Hasil RDG BI Bulanan Bulan Februari 2024, Rabu (21/2).

Sementara itu kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran, tetap pro growth, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga : Bank Indonesia: Pelemahan Rupiah karena Faktor Eksternal

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah, juga terus didorong untuk meningkatkan volume dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital.

Kebijakan moneter BI

BI juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga : BI Tahan BI Rate 6,00% di Awal 2024

Hal ini dilakukan melalui beberapa upaya. Pertama, stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, domestik non-delivery forward (DNDF), dan surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.

Kedua, penguatan strategi operasi moneter yang pro pasar, untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Ketiga, keluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas, melalui peningkatan dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (Repo) antara para pelaku di pasar uang dan pasar valas.

Baca juga : Kenaikan BI Rate Sebagai Dampak Volatilitas Pasar

Keempat, penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK), dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor.

Kelima, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran guna mendorong inklusi ekonomi dan memperluas ekonomi keuangan digital (EKD), termasuk perluasan QRIS antar negara baik volume transaksi maupun peserta penyedia jasa pembayaran (PJP).

Keenam, perluasan kerjasama internasional di antara kebanksentralan, termasuk peningkatan local currency transaction (LCT) untuk memfasilitasi transaksi perdagangan dan investasi, sistem pembayaran maupun pasar keuangan antar negara.

Baca juga : Kenaikan BI Rate Dinilai Belum Perlu

Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan kebijakan fiskal pemerintah, untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

BI juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, dan daerah dan mitra strategis termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi (GNPI) pusat dan daerah, melalui tim pengendali TPIP dan TPID, untuk pengendalian inflasi khususnya inflasi pangan, serta percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka untuk memperluas digitalisasi sistem pembayaran.

"BI juga memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas," kata Perry. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat