visitaaponce.com

OJK Inginkan BPR yang Sehat dan Bersaing

OJK Inginkan BPR yang Sehat dan Bersaing
Logo OJK.(MI/RAMDANI)

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan pihaknya tak menargetkan banyaknya pengurangan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di dalam negeri. Otoritas mengutamakan kondisi BPR yang sehat dan bersaing untuk tumbuh di Indonesia.

"Kami tidak menyebut angka (berapa BPR akan dikurangi), artinya bukan dari segi angka itu yang jadi target, tapi upaya yang betul-betul langkah membuat penyehatan dan tentu memperkuat kondisi dari BPR BPRS yang ada," ujarnya seusai menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif di Jakarta, Jumat (22/3).

OJK, kata Mahendra, menginginkan keberadaan BPR yang sehat, baik dari tata kelola, aktivitas bisnis, hingga pemenuhan modal. Hal-hal itu disebut menjadi target utama dari otoritas.

Baca juga : OJK: Peta Jalan Perusahaan Pembiayaan harus Jadi Acuan Industri

Opsi untuk konsolidasi maupun merger tersedia bagi BPR yang kondisi perusahaannya tak memenuhi syarat dan ketentuan OJK. Dengan kondisi itu, otomatis jumlah BPR dipastikan akan berkurang dari yang ada saat ini.

"Jadi tidak ada angkanya dalam arti target spesifik, tapi adalah upaya penyehatan, bahwa waktu terakhir ini dari segi tingkat kesehatan dan governance adanya fraud, konsekurensi jumlah BPR yang tidak memenuhi syarat itu yang harus dikurangi, tapi bukan jumlahnya itu sendiri sebagai target, itu lebih jadi konsekuensi," pungkas Mahendra.

Sebelumnya diberitakan, OJK tengah menyiapkan peta jalan (road map) untuk BPR agar lebih berdaya tahan dan mampu bersaing. Peta jalan itu bakal mencakup hal-hal terkait manajemen risiko, organisasi, hingga sumber daya manusia (SDM).

Baca juga : Asosiasi Apresiasi Peluncuran Peta Jalan Industri Perusahaan Pembiayaan

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, Senin (4/3).

"Peta jalan untuk BPR itu akan kita buat se komperehensif mungkin, karena memang kalau kita lihat sekarang itu ada beberapa BPR yang harus kita tutup karena persoalan mendasar terkait situasi keuangan, fraud dan sebagainya," ujarnya.

Dian mengatakan, sebelum peta jalan itu diluncurkan, OJK bakal terus mengawasi dan menyisir kinerja BPR. BPR yang dinilai tak sehat juga akan ditutup atau didorong untuk melakukan konsolidasi.

Baca juga : OJK Bakal Luncurkan Peta Jalan Perkuat BPR

Itu bertujuan agar BPR secara umum berada dalam kondisi sehat ketika peta jalan itu diterapkan. "Memang harapan kita sebelum kita mengeluarkan road map ini secara komperehensif, kita ingin sisa BPR yang bermasalah secara mendasar ini kita bersihkan dulu," kata Dian.

"Ke depan itu harapan kita tentu saja tidak lagi ada BPR yang bisa dikatakan rapuh, BPR yang nanti tersisa itu adalah yang sudah diberikan penguatan dalam konteks permodalan maupun konsolidasi," sambungnya.

Adapun pada Februari 2024 otoritas telah menutup empat BPR, yakni, BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bakti, Perumda Bank Purwerjo, dan BPR Edccash.

OJK, kata Dian bakal terus mengurangi jumlah BPR dari yang saat ini di kisaran 1.600 BPR menjadi sekitar 1.000 BPR. Tujuannya ialah untuk memperkuat BPR. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat