Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag Ada Empat Tahapan
![Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/821c1107c80383503f4b04b48bd64b6a.jpg)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah menyusun peta jalan pengembangan, pengelolaan, dan pemberdayaan wakaf, yang salah satu poin tujuannya memperkuat lembaga Badan Wakaf Indonesia.
"Kami sedang menyusun Peta Jalan Wakaf dan membaginya dalam empat tahapan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/9)
Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tentang Wakaf.
Baca juga : Ditjen Bimas Islam Luncurkan Kota Wakaf Gandeng 17 Kementerian
BWI memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf sehingga dapat memajukan perwakafan nasional.
Waryono menjelaskan keempat tahapan itu yakni pertama, penguatan regulasi, kelembagaan, kapasitas dan tata kelola wakaf. Kedua, akselerasi transformasi kualitas, kinerja, produktivitas dan daya saing lembaga wakaf.
Baca juga : Sumbar Luncurkan Program Wakaf Tunai Calon Pengantin
Ketiga, berdaya saing regional dan global. Terakhir, menjadikan wakaf sebagai rujukan filantropi Islam dunia.
"Kami ingin memperkuat pengelolaan BWI. Setiap divisi harus memiliki bidang keahlian khusus dan teknis yang dapat mendukung kinerja setiap divisi tersebut," katanya.
Menurutnya, BWI memiliki tugas dan fungsi yang besar, tetapi secara penganggaran masih kecil. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan penguatan kebijakan terkait kelembagaan BWI.
"Kita perlu branding wakaf, strateginya seperti apa dan perlu adanya branding implementasi proyek wakaf, bersama-sama mendorong wakaf menjadi lifestyle," katanya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin berharap BWI ke depan lebih kuat, baik secara kelembagaan maupun SDM, sehingga tata kelola wakaf lebih baik.
Menurut Kamarudin, potensi wakaf produktif mencapai 30%, namun masih sedikit yang sudah diproduktifkan.
Ia mengatakan Kemenag juga sudah melakukan program inkubasi wakaf produktif, tetapi anggarannya masih sangat kecil. Oleh karena itu penting dilakukan kolaborasi dengan Baznas, LAZ, dan pemangku kebijakan terkait.
"Kami optimis ke depan banyak potensi yang dapat dikapitalisasi, karena itu kolaborasi penting dilakukan," katanya. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Gali Potensi, BWI Gelar Gebyar Wakaf Ramadan 2024
Investasi Dana Abadi Melalui Sukuk, Universitas Terbuka Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Optimalisasi Zakat untuk Kelola Lahan Wakaf
Perkuat Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Ekonomi Umat, Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) Gelar Rakernas Kedua
Program Kampung Zakat Diresmikan di Kampung Oeselaen, Kupang, NTT
Keterbukaan Informasi Soal Zakat Menjadi Hal Penting
Kemenag Buka Bantuan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Takaful Keluarga Salurkan Zakat Peserta Takafulink dan Zakat Perusahaan Melalui Amanah Takaful
Tingkatkan Indeks Literasi, Kemenag Gelar Program Webinar Zakat Wakaf Hub
Dana Zakat: Bukan Keuangan Negara atau Publik
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap