Investasi Dana Abadi Melalui Sukuk, Universitas Terbuka Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Wakaf Indonesia BWI
![Investasi Dana Abadi Melalui Sukuk, Universitas Terbuka Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI)](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/7fbadadb4a51067416ea8d89afb1e19f.jpg)
UNIVERSITAS Terbuka (UT) sebagai pionir Perguruan Tinggi Jarak Jauh (PTJJ) di Indonesia memegang posisi yang strategis di dunia pendidikan di Indonesia. Terlebih lagi, Universitas Terbuka (UT) telah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada tahun 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Terbuka. Dengan bertransformasinya UT menjadi PTN BH, ini membuat UT semakin dinamis dan agile dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan tingginya.
Selaras dengan hal tersebut, tentunya sinergitas dan kolaborasi antar instansi sudah menjadi sebuah keharusan, sehingga visi-misi serta tujuan dari UT dapat terimplementasikan dengan baik. Sebagaimana Perguruan Tinggi lainnya, UT memiliki kewajiban dan tentunya berperan aktif dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi; Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya UT memerlukan kerja sama dengan mitra strategis untuk menunjang keberhasilan UT dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Selain berkaitan dengan aspek pendidikan, UT juga menunjukkan komitmennya dalam ikut serta mengembangkan perwakafan nasional melalui pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf. Oleh karena itu, sebagai lembaga negara independen yang menaungi perihal perwakafan di Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengucapkan ucapan terima kasihnya kepada UT karena sudah menunjukan komitmennya terkait pengembangan perwakafan nasional.
Baca juga : Optimalisasi Zakat untuk Kelola Lahan Wakaf
Sebagai tindak lanjut, maka Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan UT menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan MOU dan PKS ini berlangsung pada 27 Maret 2024 atau bertepatan dengan 16 Ramadhan 1445H dan dilaksanakan secara luring di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta. Acara ini juga dilaksanakan bertepatan pada “Puncak Acara Gebyar Ramadhan “Wakaf Sebagai Investasi kebangkitan Umat” Badan Wakaf Indonesia 2024“.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara Universitas Terbuka (UT) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini yaitu tentang Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Aset Wakaf di Universitas Terbuka. MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. dengan Ketua Badan Pelaksana dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Dr. Ir. H. Mohammad NUH, DEA
Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum dengan Prof. Dr. Ir. H. Mohammad NUH, DEA selaku Ketua Badan Pelaksana dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). PKS tersebut yaitu tentang penempatan serta pengelolaan dana Universitas Terbuka (UT) dalam instrumen Sukuk Wakaf Private Placement untuk mendukung terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Terbuka. Yaitu meliputi distribusi penyaluran manfaat bagi hasil Dana Univeritas Terbuka untuk mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Terbuka, sosialisasi program melalui website dan sosial media, serta monitoring dan evaluasi.
Melalui kegiatan penandatangan kerja sama tentang perwakafan nasional atau pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf tersebut diharapkan ke depannya Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), makin kokoh melayani dan berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan kemartabatan umat. (Z-7)
Terkini Lainnya
Gali Potensi, BWI Gelar Gebyar Wakaf Ramadan 2024
Optimalisasi Zakat untuk Kelola Lahan Wakaf
Perkuat Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Ekonomi Umat, Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) Gelar Rakernas Kedua
Program Kampung Zakat Diresmikan di Kampung Oeselaen, Kupang, NTT
Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Langkah Strategis Ayep Zaki untuk Pemberdayaan Komunitas dengan Dana Abadi
Pengelolaan Dana Abadi Dipercaya Mampu Atasi Backlog
Pemupukan Dana Abadi Dirasa Cocok Biayai Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran
Pengamat: Penghentian Tambahan Dana untuk LPDP Langkah yang Tepat
Menko PMK: Pemerintah akan Tinjau Ulang Dana untuk Beasiswa LPDP
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap