Pemupukan Dana Abadi Dirasa Cocok Biayai Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran
BTN mengusulkan sebuah skema baru yang mencakup dana abadi untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dijanjikan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan bahwa skema ini telah dibahas dengan pemerintah. Skema tersebut menggabungkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga. Dengan skema ini, diharapkan target pembangunan rumah sebanyak 600 unit setiap tahun dapat tercapai.
Nixon menjelaskan bahwa menggunakan FLPP secara terus menerus akan memberatkan APBN, khususnya untuk program pembangunan rumah yang jumlahnya tiga kali lipat dari program sebelumnya. Oleh karena itu, diperlukan skema terobosan seperti pembentukan dana abadi yang diusulkan oleh BTN.
Baca juga : Dukung Penyediaan 3 Juta Rumah, REI Sebut Sanggup Sediakan 1,5 Juta di Perkotaan
"Dana abadi tersebut menggunakan dana FLPP yang selama ini dikelola melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), untuk diputar atau diinvestasikan di instrumen tertentu," kata Nixon seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/4).
"Imbal hasil atau keuntungan dari investasi nantinya untuk membayar subsidi selisih bunga. Dengan begitu, harapannya target pembangunan rumah 600 unit setiap tahun dapat tercapai," tambahnya.
Selain itu, BTN juga mengusulkan peningkatan batasan harga jual rumah subsidi hingga Rp300 juta agar lebih banyak masyarakat dengan penghasilan di atas Rp8 juta juga dapat menikmati subsidi.
"Dengan kita naikkan ini (batasan harga jual rumah subsidi), tanpa melihat income sehingga melihat harga jual rumah, sepanjang itu adalah rumah pertama. Kami usulannya seperti itu. Mudah-mudahan ini lebih baik. Kalau ini terjadi, maka daya jangkau masyarakatnya akan lebih besar," ujar Nixon.
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menyarankan agar definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu ditinjau kembali oleh pemerintah, mengingat kemampuan daya beli mereka terhadap rumah masih terbatas. Selain itu, BTN juga mengusulkan pemangkasan masa subsidi hingga maksimal 10 tahun, mengingat penghasilan masyarakat cenderung meningkat setelah periode tersebut. (Z-10)
Terkini Lainnya
Kapan Nasabah Bisa Mengambil Simpanan Tapera? Ini Syarat dan Caranya
Ombudsman: DPR Bisa Revisi Aturan Tapera untuk Pekerja Swasta
Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Bisa Mundur dari 2027
PKS Minta UU Tapera Segera Dievaluasi
BP Tapera Ikut Arahan Menteri PU-Pera Soal Penundaan Penarikan Iuran
Menteri PU-Pera: Tapera Mungkin Diundur Jika Ada Usulan DPR-MPR
Warga Antusias Ikuti Program Diskon Sembako 75 Persen
Hadir dalam Groundbreaking Gedung BTN di IKN, Jokowi: Keputusan Tepat
Ombudsman Soroti Komitmen BTN dalam Penyelesaian Dana Nasabah yang Hilang
Pikirkan Nasib MBT, BTN Usul Skema Pembiayaan KPR Bersubsidi Baru
BTN: Permintaan KPR Nonsubsidi Naik di Kuartal Pertama 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap