visitaaponce.com

Tingkatan Kesejahteraan Rakyat, IKPRI dan INKUD Jalin Kerja Sama

Tingkatan Kesejahteraan Rakyat, IKPRI dan INKUD Jalin Kerja Sama 
Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Induk Koperasi Unit Desa (INKUD)(Dok)

INDUK Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) pada Senin (25/3). 

Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Ferry Juliantono menjelaskan kerja sama antara kedua lembaga koperasi tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat..

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum IKPRI, Gunartodan Portasius Nggedi, serta Ketua Umum INKUD mewakili kedua belah pihak menandatangani kerjasama di kantor IKPRI di Jalan RP Soeroso, Cikini Jakarta Pusat.

Baca juga : Pengamat: Matinya Koperasi di Daerah karena tidak Dibentuk Berdasarkan Keinginan Bersama

Penandatanganan juga disaksikan oleh Totok Iskandar dari INKUD, Sekjen IKPRI Zaenal Arifin, serta pimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Ferry Juliantono. 

"IKPRI merupakan koperasi besar dengan potensi yang luar biasa bahkan pernah memiliki Bank Kesejahteraan Ekonomi diharapkan bersinergi dengan Induk KUD untuk kesejahteraan rakyat khususnya petani dan pegawai negeri,” ujar Ferry Juliantono dalam keterangannya.

Selain berbagai kerja sama strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pegawai negeri. Kedua induk koperasi bersama gerakan koperasi bersepakat menerbitkan media majalah dan media online bernama Warta Koperasi. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat