Menkopolhukam Gelar Bedah Kasus Indosurya
![Menkopolhukam Gelar Bedah Kasus Indosurya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/1fe1b96facd2137489404085f0c641ca.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Pemerintah saat ini tengah mengeksaminasi putusan hakim dan akan segera mengajukan PK atas kasus itu.
"Kita akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali, dan kita membuka kasus-kasus Indosurya di tempat lain yang pengadunya lain," kata Mahfud melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa (7/3).
Menurut Mahfud, negara tidak boleh kalah dengan kejahatan. Negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat. Mahfud juga secara khusus telah menggelar bedah kasus Indosurya di kantornya bersama Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi, dan wakil dari Bareskrim Polri.
Baca juga : Korban Duga Bos Asuransi Kresna Kabur ke Luar Negeri
Selain itu, Mahfud juga mengundang beberapa ahli untuk memberikan pandangan. Ahli-ahli yang dihadirkan adalah guru besar Fakultas Hukum UGM Marcus Priyo Gunarto, guru besar Fakultas Hukum UI Topo Santoso, guru besar Fakultas Hukum Unhas Amir Ilyas, ahli hukum kepailitan dan korporasi UII Sulistiowati, dan ahli hukum kepailitan UI Parulian Paidi Aritonang.
"Kami akan terus bekerja. Kasus Indosurya ini tidak boleh berlanjut penipuannya dan korupsinya. Akan terus kita kejar dan kita lawan," ucapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas Henry Surya, bos KSP Indosurya. Hakim menyatakan Henry terbukti merugikan nasabah. Namun, hakim membebaskannya dengan alasan tindakan Henry termasuk perkara perdata.
Baca juga : Kemenkop UKM Bentuk Tim Khusus, Lanjutkan Penanganan Koperasi Bermasalah
Kasus Indosurya menjadi sorotan Presiden Jokowi. Dia menyebut banyak rakyat menangis karena menjadi korban penipuan. (Z-8)
Terkini Lainnya
Kopnuspos Gelar Program Berbagi Kebahagiaan Bersama Pensiunan di Lampung
Rayakan HUT ke-19, Kopnus Gelar Turnamen Mini Soccer Oren Cup
Rayakan HUT ke-19, Kopnus Gelar Event untuk Anggota dan Mitra
Menteri Teten Terima Rekomendasi dari IAI untuk Perbaikan Sistem Pelaporan Keuangan KSP
Tingkatkan Pelayanan, Kopnuspos Gelar Gathering Prioritas di Kota Padang
Mahfud MD: Putusan Hakim di Kasus Indosurya Harus Dilawan
Tingkatan Kesejahteraan Rakyat, IKPRI dan INKUD Jalin Kerja Sama
Pengamat: Matinya Koperasi di Daerah karena tidak Dibentuk Berdasarkan Keinginan Bersama
Kemenkop UKM Siapkan Revisi UU Perkoperasian Agar Koperasi Dapat Masuk Ke Semua Sektor Ekonomi
Revisi UU Perkoperasian Jalan Cegah Kejahatan Koperasi
Terdakwa Indosurya Bebas, Pemerintah Revisi UU Koperasi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap