Terdakwa Indosurya Bebas, Pemerintah Revisi UU Koperasi
![Terdakwa Indosurya Bebas, Pemerintah Revisi UU Koperasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/7c835220fc54d113bf048c414e3845bf.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah segera merevisi Undang-Undang Koperasi guna memperkuat pengawasan terhadap koperasi.
Hal itu disampaikannya setelah melaksanakan rapat koordinasi terkait putusan pengadilan yang melepaskan dua terdakwa kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
"Kita mohon pengertian kepada DPR, kita akan merivisi Undang-Undang (UU) Koperasi," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (27/1) malam.
Rapat koordinasi dilakukan oleh Mahfud dengan mengundang Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.
Berdasarkan UU Koperasi, Mahfud menyebut pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM tidak dapat mengawasi kegiatan koperasi. Hal itu berbeda dengan UU Perbankan yang memberikan kewenangan pemerintah mengawasi kegiatan perbankan.
Dengan merevisi UU Koperasi, pemerintah berharap penipuan dengan kedok koperasi seperti yang terjadi di Indosurya dapat segera diakhir dan ditangkal.
Baca juga: Pemerintah Ajukan Kasasi Kasus KSP Indosurya
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan vonis lepas yang dijatuhkan pengadilan terhadap bos Indosurya, Henry Surya, dan Direktur Keuangan Indosurya Junie Indria membuat pemerintah dan masyarakat Indonesia terkejut.
Sebab, kasus yang telah lama dibahas itu disebutnya sebagai, "Perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana."
"Untuk sebab itu, kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran. Pemerintah, Kejaksaan Agung, akan kasasi," ucap Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyebut pemerintah juga masih akan membuka kasus baru terkait penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan Indosurya.
"Karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," pungkasnya.(OL-5)
Terkini Lainnya
PDIP Janji Perjuangkan Revisi UU KPK
Puan Buka Suara soal Revisi UU MK dan UU Penyiaran
Revisi UU MK Harus Dicegah karena Argumentasi Asas Kebutuhannya Lemah
Revisi UU Penyiaran Dinilai Bermasalah Ancam Rusak Agenda Demokrasi
Dapat Dukungan Fraksi, Baleg Prioritaskan Revisi UU Kementerian Negara
RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Ini Tanggapan Mahkamah Konstitusi
Bantuan Modal Dukung Perempuan Pelaku UMKM Kembangkan Usaha
Idul Adha 1445H, MenKopUKM Ingatkan Masyarakat untuk Peduli Terhadap Sesama
Pola Pikir hanya untuk Sekadar Bertahan Hidup harus Dikubur
Presiden Jokowi Tunda Kewajiban Pelaku UMKM Miliki Sertifikasi Halal
Pasar Rakyat Harus Mampu Bersaing dengan Pasar Modern
Warung Tradisional Punya Keunggulan Dibandingkan Jaringan Ritel Modern
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap