Revisi UU Penyiaran Dinilai Bermasalah Ancam Rusak Agenda Demokrasi
![Revisi UU Penyiaran Dinilai Bermasalah Ancam Rusak Agenda Demokrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/506ff0275aad3b05b60bdf4735d2c362.jpg)
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai problematik. Perubahan beleid itu merusak kebebasan pers hingga agenda-agenda demokrasi.
"RUU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang problematik dan merusak agenda-agenda demokrasi dan demokratisasi, kebebasan pers, kebebasan informasi, serta agenda-agenda HAM secara umum yang telah diperjuangkan sejak awal era reformasi," kata peneliti hukum dan konstitusi SETARA Institute Sayyidatul Insiyah melalui keterangan tertulis, Rabu, (15/5).
RUU Penyiaran, kata Sayyidatul, memvalidasi penyempitan ruang-ruang sipil. Dia menuturkan laporan tahunan Indeks HAM SETARA Institute selalu menunjukkan bahwa skor pada indikator kebebasan berekspresi menyampaikan pendapat merupakan indikator dengan skor paling rendah pada tiap tahunnya.
Baca juga : RUU Penyiaran Dikritik, DPR Sebut Jadi Masukan untuk Menyempurnakan
"Tidak pernah mendekati angka moderat dari skor 1-7 dengan rincian skor: 1,9 di tahun 2019; 1,7 pada tahun 2020; 1,6 di tahun 2021; 1,5 pada tahun 2022; dan 1,3 di tahun 2023," jelas Sayyidatul.
Terhadap hasil itu, dia mengatakan alih-alih menjamin kebebasan berekspresi, RUU Penyiaran justru berpotensi memperburuk situasi kebebasan berekspresi. Terutama melalui pemasungan kebebasan pers.
Revisi UU Penyiaran sejatinya memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers. Khususnya jurnalisme investigasi melalui Pasal 56 ayat (2) huruf c RUU Penyiaran.
Sayyidatul mengatakan pasal yang melarang jurnalisme investigasi merupakan upaya untuk mengurangi kontrol terhadap pemerintah. Padahal, lanjut dia, pilar demokrasi modern salah satunya adalah kebebasan pers.
"Memberikan ruang bagi jurnalisme investigasi untuk melakukan kontrol atas bekerjanya kekuasaan dan berjalannya pemerintahan," ucap dia. (Z-8)
Terkini Lainnya
Pengamat Sebut Mardiono Pantas Mundur karena Gagal Bawa PPP ke Senayan
Elite PPP Didesak Mundur
3.000 Pelari akan Ramaikan Smartfren Run 2024
Indonesia vs Tanzania, Laga Uji Coba Berakhir Imbang 0-0
Dinanti Penggemar! Dua Lipa Akan Konser di Jakarta pada 9 November 2024
DPR Sebut Anggota KPU Doyan Dugem dan Foya-foya, Siapa Itu?
Mardiono Tegaskan akan Terus Jaga PPP Sesuai Pesan Maimoen Zubair
PPP tidak Lolos ke Parlemen, Elite Partai Didesak Segera Minta Maaf
PPP tidak Lolos Parlemen, Suharso Sebut Pemimpin Harus Tanggung Jawab
Pemimpin Politik Prancis Bergegas Siapkan Pemilu Dadakan Setelah Macron Membubarkan Parlemen
Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo Mengundurkan Diri Setelah Kekalahan Pemilu
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap