visitaaponce.com

OJK Sebut Platform Digital Bisa Bantu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

OJK Sebut Platform Digital Bisa Bantu Atasi Gap Pembiayaan UMKM
Ilustrasi.(ANTARA/IGGOY EL FITRA)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemanfaatan platform digital dapat menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan terkait kesenjangan atau gap pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Untuk pembiayaan ke UMKM, tentunya bisa dioptimalisasi melalui pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternatif yang efektif," kata Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/3).

Menurutnya, terdapat kesenjangan atau gap yang besar antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan jumlah yang dapat dipenuhi oleh sektor keuangan. Ia menuturkan bahwa UMKM diperkirakan membutuhkan pembiayaan sekitar
Rp3.800 triliun pada 2024, namun jumlah yang mampu dipenuhi hanya sekitar Rp1.600 triliun.

Baca juga : Kementerian Koperasi dan UKM Siap Berikan Pendanaan Syariah ke UMKM Hingga Rp10 M

Sementara itu, berdasarkan data 2021, pembiayaan bagi UMKM yang dapat dipenuhi oleh sektor perbankan hanya sekitar Rp1.221 triliun, sedangkan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) baru bisa berkontribusi sebesar Rp229 triliun.

OJK pun mencatat bahwa terdapat total Rp1.290 triliun pembiayaan UMKM yang belum dapat dipenuhi oleh sektor jasa keuangan pada 2021.

"Jadi masih banyak potensi (pembiayaan) yang belum bisa dipenuhi oleh sektor jasa keuangan," kata Irfan.

Baca juga : Inovasi Pendanaan Bisnis, Maucash Gebrak Ajang Markplus Conference 2024

Ia menuturkan bahwa dengan memanfaatkan platform digital, pelaku IKNB dapat membantu menyalurkan lebih banyak pendanaan untuk mengisi ruang potensi pembiayaan yang belum dapat dipenuhi tersebut.

Menurutnya, dengan menerapkan digitalisasi, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer lending (P2PL) dapat memberikan akses pembiayaan kepada UMKM yang belum bankable tanpa proses serumit di bank.

Selain LPBBTI, perusahaan pembiayaan yang telah menerapkan digitalisasi juga dapat mempermudah UMKM untuk mendapatkan tambahan modal.

"Adanya inovasi teknologi di sektor keuangan untuk pengembangan UMKM ini diharapkan dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan berlanjutan UMKM," ucap Irfan. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat