OJK Sebut Platform Digital Bisa Bantu Atasi Gap Pembiayaan UMKM
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemanfaatan platform digital dapat menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan terkait kesenjangan atau gap pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Untuk pembiayaan ke UMKM, tentunya bisa dioptimalisasi melalui pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternatif yang efektif," kata Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/3).
Menurutnya, terdapat kesenjangan atau gap yang besar antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan jumlah yang dapat dipenuhi oleh sektor keuangan. Ia menuturkan bahwa UMKM diperkirakan membutuhkan pembiayaan sekitar
Rp3.800 triliun pada 2024, namun jumlah yang mampu dipenuhi hanya sekitar Rp1.600 triliun.
Baca juga : Kementerian Koperasi dan UKM Siap Berikan Pendanaan Syariah ke UMKM Hingga Rp10 M
Sementara itu, berdasarkan data 2021, pembiayaan bagi UMKM yang dapat dipenuhi oleh sektor perbankan hanya sekitar Rp1.221 triliun, sedangkan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) baru bisa berkontribusi sebesar Rp229 triliun.
OJK pun mencatat bahwa terdapat total Rp1.290 triliun pembiayaan UMKM yang belum dapat dipenuhi oleh sektor jasa keuangan pada 2021.
"Jadi masih banyak potensi (pembiayaan) yang belum bisa dipenuhi oleh sektor jasa keuangan," kata Irfan.
Baca juga : Inovasi Pendanaan Bisnis, Maucash Gebrak Ajang Markplus Conference 2024
Ia menuturkan bahwa dengan memanfaatkan platform digital, pelaku IKNB dapat membantu menyalurkan lebih banyak pendanaan untuk mengisi ruang potensi pembiayaan yang belum dapat dipenuhi tersebut.
Menurutnya, dengan menerapkan digitalisasi, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer lending (P2PL) dapat memberikan akses pembiayaan kepada UMKM yang belum bankable tanpa proses serumit di bank.
Selain LPBBTI, perusahaan pembiayaan yang telah menerapkan digitalisasi juga dapat mempermudah UMKM untuk mendapatkan tambahan modal.
"Adanya inovasi teknologi di sektor keuangan untuk pengembangan UMKM ini diharapkan dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan berlanjutan UMKM," ucap Irfan. (Z-6)
Terkini Lainnya
Dewan Pers Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas
Mengapa KPI Dorong Revisi UU Penyiaran?
Memilih Kebutuhan Home and Living Berbasis Digital
Revisi UU Penyiaran Dinilai Mengancam Jurnalisme dan Kebebasan di Ruang Digital
Analaisa Forex Aidios asal AS Ajak Masyarakat Investasi Valuta Asing
Staker Token PINTU Dapat Nonton Gratis Live Streaming Pesta Bola Dunia 2022
BNI Dorong Pertumbuhan Bisnis Milik Diaspora di Jepang
Bank DKI Beri Pembiayaan untuk Pengadaan Bus Transjakarta
Kepastian Kuota FLPP 2024 Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran
MPX Logistik Terima Pembiayaan Usaha Rp75 Miliar dari Bank Mandiri
Pembiayaan Utang hingga Mei 2024 Capai Rp132,2 Triliun
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap